Selasa, 10 Agustus 2010

You Are My Soniya with Eng. subs

"Mohabbat Dil Ka Sakoon" - Dil Hai Tumhara (English subs)

Bole Chudiyan with English subtitles

kismet part 11

Bole Chudiyan with English subtitles

Bole Chudiyan with English subtitles

saanwali si ek ladki- mujhse dosti karoge

Oh My Darling

mujhse dosti karoge - jaane dil mein

Mujhse Dosti Karoge - Title Song - oc (HD)

mujhse dosti karoge - andekhi anjani si

Duniya mein kitni hai nafrate-MOHABBATEIN

Humko Humi se Chura Lo - Mohabbatein oc (HD)

aanken khuli ho ya. . . .mohabbatein

"Pairon Mein Bandhan Hai" - Song - MOHABBATEIN

Justin Bieber - Never Say Never ft. Jaden Smith

Justin Bieber - Baby ft. Ludacris

zivilia-aishiteru-menunggu (video clip)

Won't Let You Go Even If I Die- 2AM MV

Kamis, 01 Juli 2010

LEADERSHIP

BAB II
PEMAHAMAN KONSEPTUAL


2.1 Definisi Kepemimpinan
1. Ensiklopedia Umum, Halaman 549
Kata “Kepemimpinan” ditafsirkan sebagai hubungan yang erat antara seseorang dan sekelompok orang karena adanya kepentingan bersama; hubungan itu ditandai oleh tingkah laku yang tertuju dan terbimbing dari seorang pemimpin terhadap pengikutnya (yang dipimpin).
2. George R. Terry (yang dikutip dari Sutarto, 1998 : 17)
Kepemimpinan adalah hubungan yang ada dalam diri seseorang atau pemimpin, mempengaruhi orang lain untuk bekerja secara sadar dalam hubungan tugas untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
3. Ordway Tead (1929)
Kepemimpinan sebagai perpaduan perangai yang memungkinkan seseorang mampu mendorong pihak lain menyelesaikan tugasnya.
4. Rauch & Behling (1984)
Kepemimpinan adalah proses mempengaruhi aktifitas-aktifitas sebuah kelompok yang diorganisasi ke arah pencapaian tujuan.
5. Katz & Kahn (1978)
Kepemimpinan adalah peningkatan pengaruh sedikit demi sedikit pada, dan berada diatas kepatuhan mekanis terhadap pengarahan-pengarahan rutin organisasi.
6. Hemhill & Coon (1995)
Kepemimpinan adalah perilaku dari seorang individu yang memimpin aktifitas-aktifitas suatu kelompok kesuatu tujuan yang ingin dicapai bersama (shared goal).
7. William G.Scott (1962)
Kepemimpinan adalah sebagai proses mempengaruhi kegiatan yang diorganisir dalam kelompok di dalam usahanya mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan.
8. Dr. Thomas Gordon “ Group Centered Leadership”. A way of releasing creative power of groups.
Kepemimpinan dapat dikonsepsualisasikan sebagai suatu interaksi antara seseorang dengan suatu kelompok, tepatnya antara seorang dengan anggota-anggota kelompok setiap peserta didalam interaksi memainkan peranan dan dengan cara-cara tertentu peranan itu harus dipilah-pilahkan dari suatu dengan yang lain. Dasar pemilihan merupakan soal pengaruh, pemimpin mempengaruhi dan orang lain dipengaruhi.
9. P. Pigors (1935)
Kepemimpinan adalah suatu proses saling mendorong melalui keberhasilan interaksi dari perbedaan perbedaan individu, mengontrol daya manusia dalam mengejar tujuan bersama.
10. G. U. Cleeton dan C.W Mason (1934)
Kepemimpinan menunjukan kemampuan mempengaruhi orang-orang dan mencapai hasil melalui himbauan emosional dan ini lebih baik dibandingkan dengan penggunaan kekuasaan.
11. Theo Haiman & William G.Scott (1974)
Kepemimpinan adalah proses orang-orang diarahkan ,dipimpin, dan dipengaruhi dalam pemilihan dan pencapaian tujuan.
12. G.L.Feman & E.K.aylor (1950)
Kepemimpinan adalah kemampuan untuk menciptakan kegiatan kelompok mencapai tujuan organisasi dengan efektifitas maksimum dan kerjasama dari tiap-tiap individu.
13. James M. Black (1961)
Kepemimpinan adalah kemampuan yang sanggup meyakinkan orang lain supaya bekerjasama dibawah pimpinannya sebagai suatu tim untuk mencapai tujuan tertentu.
14. R.K. Merton “ The Social Nature of Leadership”, American Journal of Nuns, 1969.
Kepemimpinan sebagai suatu hubungan antar pribadi dalam mana pihak lain mengadakan penyesuaian karena mereka berkeinginan untuk itu, bukannya karena mereka harus berbuat demikian.
15. P. Pigors “Ledearship and Domination”
Kepemimpinan adalah suatu proses saling mendorong yang mengontrol daya manusia dalam mengejar tujuan bersama, melalui interaksi yang berhasil dari perbedaan-perbedaan individual.
16. Harold Koontz (1989)
Pengaruh, seni,atau proses mempengaruhi orang-orang sehingga mereka akan berusaha mencapai tujuan kelompok dengan kemauan dan antusiasme.
17. E.S. Bogardus “Leader and Leadership”.
Kepemimpinan sebagai kepribadian yang beraksi dalam kondisi-kondisi kelompok.
Tidak saja kepemimpinan itu suatu kepribadian dan suatu gejala kelompok; ia juga merupakan suatu proses sosial yang melibatkan sejumlah orang dalam kontak mental dalam mana seseorang mendominasi orang-orang lain.
18. Keth Davis “Human Relations at Work”
Kepemimpinan sebagai faktor manusiawi yang mengikat suatu kelompok menjadi satu dengan memotivasinya kearah tujuan-tujuan.
19. Ordway Tead “The Technigue of Creative Leadershif in Human Nature and Management”.
Kepemimpinan sebagai kombinasi perangai-perangai yang memungkinkan seseorang mampu mendorong orang-orang lain untuk menyelesaikan tugas-tugas tertentu.
20. F.I. Munson “The Management of Man”.
Kepemimpinan sebagai kemampuan/kesanggupan untuk menangani atau menggarap orang-orang sedemikian rupa untuk mencapai hasil yang sebesar-besarnya dengan sekecilnya mungkin pergesekan dan sebesar-besarnya (sebesar mungkin) kerja sama.
21. C.M. Bundel “Is Leadership losing its importance ?”
Kepemimpinan seorang seni mendorong/mempengaruhi orang-orang lain untuk mengerjakan apa yang dikehendaki seseorang pemimpin untuk dikerjakannya.
22. W.G. Bennis “Leadership Theory and Administration Behavior”
Kepemimpinan sebagai proses dengan mana pemimpin mendorong, mempengaruhi bawahan untuk berprilaku seperti yang dikehendaki.
23. Ordway Tead “ The Art of Leadership”
Kepemimpinan sebagai kegiatan mempengaruhi orang-orang untuk bekerja sama dalam rangka mencapai tujuan yang dikehendaki.
24. J.K. Hemphill
- Dalam “ The Leader and his Group”.
Kepemimpinan adalah perilaku seorang individu sementara ia terlibat dalam pengerahan kegiatan-kegiatan kelompok.

- Dalam “ A Propossed Theory of leadership in small groups; Technical report”.
Memimpin berarti terlibat dalam suatu tindakan memulai pembentukan struktur dalam interaksi sebagai bagian dari proses pemecahan masalah-masalah bersama.
25. Ralp M. Stogdill (1950)
Is the process of influencing group activities toward goal setting and goal achievement (proses mempengaruhi kegiatan kelompok, menuju kearah penentuan tujuan dan mencapai tujuan).

- Dalam “Individual Behavior and Group Achievement”
Kepemimpinan adalah permulaan pembentukan struktur dan memeliharanya dalam harapan dan interaksi.

- Dalam “A Handbook of Leadership” yang dikutip oleh Prof. Drs. S. Pamuji, MPA,
a. Leadership As A Focus Of Group Process
(Kepemimpinan sebagai titik pusat proses kelompok)
b. Leadership As Personality And Its Effects
(Kepemimpinan sebagai kepribadian seseorang yang memiliki sejumlah perangai (Traits) dan watak (Character) yang memadai dari suatu kepribadian)
c. Leadership As The Art Of Inducing Comliance
(Kepemimpinan sebagai seni untuk menciptakan kesesuaian paham, kesepakatan)
d. Leadership As The Exercise Of Its Influence
(Kepemimpinan sebagai pelaksanaan pengaruh)
e. Leadership As Act Or Behavior
(Kepemimpinan sebagai tindakan atau prilaku)
f. Leadership As A From Of Persuasion
(Kepemimpinan adalah bentuk persuasi)
g. Leadership As A Power Relation
(Kepemimpinan sebagai suatu hubungan kekuasaan/kekuatan)
h. Leadership Is An Instrumental Of Goal Achievement
(Kepemimpinan adalah sarana pencapaian tujuan)
i. Leadership As An Effect Of Interaction
(Kepemimpinan adalah suatu hasil dari interaksi)
j. Leadership As A Deferentiated Role
(Kepemimpinan adalah peranan yang dipilahkan)
k. Leadership As The Initiation Of Structur
(Kepemimpinan sebagai awal dari pada struktur)
Pemimpin jika dialihbahasakan ke bahasa Inggris menjadi "LEADER", yang mempunyai tugas untuk me-LEAD anggota disekitarnya. Sedangkan makna LEAD adalah :
o Loyality, seorang pemimpin harus mampu membagnkitkan loyalitas rekan kerjanya dan
memberikan loyalitasnya dalam kebaikan.
o Educate, seorang pemimpin mampu untuk mengedukasi rekan-rekannya dan mewariskan
tacit knowledge pada rekan-rekannya.
o Advice, memberikan saran dan nasehat dari permasalahan yang ada
o Discipline, memberikan keteladanan dalam berdisiplin dan menegakkan kedisiplinan
dalam setiap aktivitasnya.

Tugas Pemimpin
Menurut James A.F Stonen, tugas utama seorang pemimpin adalah:
1. Pemimpin bekerja dengan orang lain : Seorang pemimpin bertanggung jawab untuk
bekerja dengan orang lain, salah satu dengan atasannya, staf, teman sekerja atau atasan lain dalam organjsasi sebaik orang diluar organisasi.
2. Pemimpin adalah tanggung jawab dan mempertanggungjawabkan (akontabilitas):
Seorang pemimpin bertanggungjawab untuk menyusun tugas menjalankan tugas,
mengadakan evaluasi, untuk mencapai outcome yang terbaik. Pemimpin bertanggung
jawab untuk kesuksesan stafhya tanpa kegagalan.
3. Pemimpin menyeimbangkan pencapaian tujuan dan prioritas : Proses kepemimpinan
dibatasi sumber, jadi pemimpin hanya dapat menyusun tugas dengan mendahulukan
prioritas. Dalam upaya pencapaian tujuan pemimpin harus dapat mendelegasikan tugas-
tugasnya kepada staf. Kemudian pemimpin harus dapat mengatur waktu secara
efektif,dan menyelesaikan masalah secara efektif.
4. Pemimpin harus berpikir secara analitis dan konseptual : Seorang pemimpin harus menjadi seorang pemikir yang analitis dan konseptual. Selanjutnya dapat mengidentifikasi masalah dengan akurat. Pemimpin harus dapat menguraikan seluruh pekerjaan menjadf lebih jelas dan kaitannya dengan pekerjaan lain.
5. Manajer adalah forcing mediator : Konflik selalu terjadi pada setiap tim dan organisasi. Oleh karena itu, pemimpin harus dapat menjadi seorang mediator (penengah).
6. Pemimpin adalah politisi dan diplomat: Seorang pemimpin harus mampu mengajak dan melakukan kompromi. Sebagai seorang diplomat, seorang pemimpin harus dapat mewakili tim atau organisasinya.
7. Pemimpin membuat keputusan yang sulit : Seorang pemimpin harus dapat memecahkan masalah.


Menurut Henry Mintzberg, Peran Pemimpin adalah :
1. Peran huhungan antar perorangan, dalam kasus ini fungsinya sebagai pemimpin yang dicontoh, pembangun tim, pelatih, direktur, mentor konsultasi.
2. Fungsi Peran informal sebagai monitor, penyebar informasi dan juru bicara.
3. Peran Pembuat keputusan, berfungsi sebagai pengusaha, penanganan gangguan, sumber alokasi, dan negosiator.

Kriteria Seorang Pemimpin
Pimpinan yang dapat dikatakan sebagai pemimpin setidaknya memenuhi beberapa kriteria,yaitu :
1. Pengaruh : Seorang pemimpin adalah seorang yang memiliki orang-orang yang mendukungnya yang turut membesarkan nama sang pimpinan. Pengaruh ini menjadikan
sang pemimpin diikuti dan membuat orang lain tunduk pada apa yang dikatakan sang
pemimpin. John C. Maxwell, penulis buku-buku kepemimpinan pernah berkata:
Leadership is Influence (Kepemimpinan adalah soal pengaruh). Mother Teresa dan Lady
Diana adalah contoh kriteria seorang pemimpin yang punya pengaruh.
2. Kekuasaan/power : Seorang pemimpin umumnya diikuti oleh orang lain karena dia
memiliki kekuasaan/power yang membuat orang lain menghargai keberadaannya. Tanpa
kekuasaan atau kekuatan yang dimiliki sang pemimpin, tentunya tidak ada orang yang
mau menjadi pendukungnya. Kekuasaan/kekuatan yang dimiliki sang pemimpin ini
menjadikan orang lain akan tergantung pada apa yang dimiliki sang pemimpin, tanpa itu
mereka tidak dapat berbuat apa-apa. Hubungan ini menjadikan hubungan yang bersifat
simbiosis mutualisme, dimana kedua belah pihak sama-sama saling diuntungkan.
3. Wewenang : Wewenang di sini dapat diartikan sebagai hak yang diberikan kepada
pemimpin untuk fnenetapkan sebuah keputusan dalam melaksanakan suatu hal/kebijakan.
Wewenang di sini juga dapat dialihkan kepada bawahan oleh pimpinan apabila sang
pemimpin percaya bahwa bawahan tersebut mampu melaksanakan tugas dan tanggung
jawab dengan baik, sehingga bawahan diberi kepercayaan untuk melaksanakan tanpa perlu campur tangan dari sang pemimpin.
4. Pengikut : Seorang pemimpin yang memiliki pengaruh, kekuasaaan/power, dan wewenang tidak dapat dikatakan sebagai pemimpin apabila dia tidak memiliki pengikut yang berada di belakangnya yang memberi dukungan dan mengikuti apa yang dikatakan sang pemimpin. Tanpa adanya pengikut maka pemimpin tidak akan ada. Pemimpin dan pengikut adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan dan tidak dapat berdiri sendiri.

Pemimpin Sejati
Empat Kriteria Pemimpin Sejati yaitu:
1. Visioner: Punyai tujuan pasti dan jelas serta tahu kemana akan membawa para pengikutnya. Tujuan Hidup Anda adalah Poros Hidup Anda. Andy Stanley dalam bukunya Visioneering, melihat pemimpin yang punya visi dan arah yang jelas, kemungkinan berhasil/sukses lebih besar daripada mereka yang hanya menjalankan sebuah kepemimpinan.
2. Sukses Bersama: Membawa sebanyak mungkin pengikutnya untuk sukses bersamanya.
Pemimpin sejati bukanlah mencari sukses atau keuntungan hanya bag) dirinya sendiri,
namun ia tidak kuatir dan takut serta malah terbuka untuk mendorong orang-orang yang
dipimpin bersama-sama dirinya meraih kesuksesan bersama.
3. Mau Terus Menerus Belajar dan Diajar (Teachable and Learn continuous): Banyak hal yang harus dipela ari oleh seorang pemimpin jika ia mau terus survive sebagai pemimpin dan dihargai oleh para pengikutnya. Punya hati yang mau diajar baik oleh pemimpin lain ataupun bawahan dan belajar dari pengalaman-diri dan orang-orang lain adalah penting bagi seorang Pemimpin. Memperlengkapi diri dengan buku-buku bermutu dan bacaan/bahan yang positif juga bergaul akrab dengan para Pemimpin akan mendorong Skill kepemimpinan akan meningkat.
4. Mempersiapkan Calon-calon Pemimpin Masa depan: Pemimpin Sejati bukanlah orang yang hanya menikmati dan melaksanakan kepemimpinannya seorang diri bagi generasi atau saat dia memimpin saja. Namun, lebih dari itu, dia adalah seorang yang visioner yang mempersiapkan pemimpin berikutnya untuk regenerasi di masa depan. Pemimpin yang mempersiapkan pemimpin berikutnya barulah dapat disebut seorang Pemimpin Sejati. Di bidang apapun dalam berbagai aspek kehidupan ini, seorang Pemimpin sejati pasti dikatakan Sukses jika ia mampu menelorkan para pemimpin muda lainnya.

Persyaratan Pemimpin
Di dalam Islam seorang pemimpin haruslah mempunyai sifat:
1. S1DDIQ artinya jujur, benar, berintegritas tinggi dan terjaga dari kesalahan
2. FATHONAH artinya jerdas, memiliki intelektualitas tinggi dan professional
3. AMANAH artinya dapat dipercaya, memiliki legitimasi dan akuntabel
4. TABLIGH artinya senantiasa menyammpaikan risalah kebenaran, tidak pernah menyembunyikan apa yang wajib disampaikan, dan komunikatif.

Di dalam Alkitab peminipin harus mempunya sifat dasar :
Bertanggung jawab, Berorientasi pada sasaran, Tegas, Cakap, Bertumbuh, Memberi Teladan, Dapat membangkitkan semangat, Jujur, Setia, Murah hati, Rendah hati, Efisien, Memperhatikan, Mampu berkomunikasi, Dapat mempersatukan, serta Dapat mengajak.

Pada ajaran Budha di kenal dengan DASA RAJA DHAMMA yang terdiri dari :
• DHANA (suka menolong, tidak kikir dan ramah tamah),
• SILA (bermoralitas tinggi),
• PARICAGA Imengorban segala sesuatu demi rakyat),
• AJJAVA (jujur dan bersih),
• MADDAVA (ramah tamah dan sopan santun),
• TAPA (sederhana dalam penghidupan),
• AKKHODA (bebas dari kebencian dan permusuhan),
• AVIHIMSA (tanpa kekerasan)
• KHANTI (sabar, rendah hati, dan pemaaf),
• AVIRODHA (tidak menentang dan tidak menghalang-halangi).

Pada ajaran Hindu, falsafah kepemimpinan dijelaskan dengan istilah-istilah:
• PANCA STITI DHARMENG PRABHU yang artinya lima ajaran seorang pemimpin,
• CATUR KOTAMANING NREPATI yang artinya empat sifat utama seorang pemimpin
• ASTA BRATlA yang artinya delapan sifat mulia para dewa,

CATUR NAYA SANDHI yang artinya empat tindakan seorang pemimpin, Dalam
Catur Naya Shandi pemimpin harus mempunyai sifat yaitu :
- SAMA /dapat menandingi kekuatan musuh
- BHEDA /dapat melaksanakan tata tertib dan disiplin kerja
- DHANA /dapat mengutamakan sandang dan papan untuk rakyat
- DANDHA / dapat menghukum dengan adil mereka yang bersalah.

Trait Theory (Keith Davis)
Ciri Utama Pemimpin Yang Berhasil
• Intelegensia
• Kematangan Sosial
• Inner Motivation
• Human Relation Attitude

Ciri-Ciri Pemimpin Sukses ( Stogdill; 1974)
• Adaptable To Situations
• Alert To Social Environment
• Ambitious And Achievement Oriented
• Assertive
• Cooperative
• Decisive
• Dependable
• Dominant (Desire To Influence Others)
• Energetic (High Activity Level)
• Persistent
. Self-Confident
• Tolerant Of Stress
• Willing To Assujne Responsibility

Skills Pemimpin Sukses (Stogdill; 1974)
. Clever
. Conceptually Skilled
• Creative
• Diplomatic And Tactful
• Fluent In Speaking
• Knowledgeable About Group Task
• Organized (Administrative Ability)
• Persuasive
• Socially Skilled
2.2 Pendekatan Kepemimpinan
1. Pendekatan Sifat Kepemimpinan:
Pendekatan pertama ini, disebut teri sifat. Dibicarakan mengenai sifat-sifat yang perlu dimiliki oleh seorang pemimpin. Yaitu yang membedakan dengan yang bukan pemimpin. Para ahli ilmu kepemimpinan telah mengidentifikasikan 5 sifat negative yang mencegah orang menjadi pemimpin :
a. tidak banyak mengetahui.
b. Terlalu kaku.
c. Tidak berperan serta.
d. Otoriter.
e. Suka menyerang dengan kata-kata.

2. Pendekatan Gaya Kepemimpinan:
Penelitian-penelitian yang bersumber pada pandangan gaya kepemimpinan umumnya memusatkan perhatian mereka pada perbandingan antara gaya dekokratik dan gaya otokratik. Gatto (1992) mengkategorikan gaya kepemimpinan ke dalam 4 macam: Direktif, konsultatif, partisipatif, dan gaya delegasi.
Karakteristik dari setiap gaya tersebut dapat diuraikan secara singkat sebagai berikut:
a. Gayan direktif: Pemimpin yang direktif pada umumnya membuat keputusa-keputusan penting dan banyak terlibat dalam pelaksanaannya. Semua kegiatan terpusat pada pemimimpin. Dan sedikit sekali kebebasan bagi bawahan untuk berkreasi. Pada dasarnya gaya direktif adalah gaya otoriter.
b. Gaya konsultatif: gaya ini dibangun di atas gaya direktif. Kurang otoriter dan banyak melakukan interaksi dengan para staf dan anggota organisasi/ bawahan. Fungsi pemimpin lebih bayak berkonsultasi, memberikan bimbingan, motivasi, memberi nasehat dalam rangka mencapai tujuan.
c. Gaya partisipatif: gaya ini bertolak dari gaya konsultatif yg bisa berkembang kea rah saling percaya antara bawahan dengan pemimpin. Pemimpin cenderung memberi kepercayaan pada kemampuan staf untuk menyelesaikan pekerjaan mereka sebagai tanggungjawab mereka.
d. Gaya delegasi: disebut juga gaya Free-rein. Yaitu gaya yang mendorong kemampuan staf untuk ambil inisiatif.Kurang interaksi dan control yang dilakukan oleh pemimpin, sehingga gaya ini hanya bisa berjalan apabila staf memperlihatkan tingkst kompetensi dan tanggungjawab yang tinggi.

3. Pendekatan Situasional Kepemimpinan:
Dalam pendekatan situasional dapat dikatakan bahwa factor determinan yang dapat membuat efektif suatu gaya kepemimpinan tergantung pada situasi dimana pemimpin itu berada pada kepribadian pemimpin sendiri. Fieldler (1967, 1974) mengajukan teori Kontingen, menyampaikan situasi kepemimpinan digolongkan dalam 3 dimensi : 1. hubungan pemimpin-anggota, yaitu pemimpin akan mempunyai lebih banyak kekuasaaan dan pengaruh, apabila ia dapat menjalin hubungan yang baik dengan anggota-anggota; 2. struktur tugas: penugasan terstruktur baik, jelas, eksplisit, terprogram, akan memungkinkan pemimpin lebih berpengaruh daripada penugasan itu kabur, tidak jelas, dan tidak terstruktur. 3. Posisi kekuasaan: pemimpin akan mempunyai kekuasaan dan pengaruh lebih banyak apabila posisinya atau kedudukannya memperkenankan ia memberi ganjaran, hukuman, mengangkat dan memecat daripada ia tidak memeliki kedudukan seperti itu.
2.3 Faktor yang Mempengaruhi Efektivitas dan Efisiensi Kepemimpinan
Hasil studi Tannenbaum dan Schmidt sebagaimana dikutip Kadarman , et.al (1996) menunjukkan bahwa gaya dan efektivitas gaya kepemimpinan dipengaruhi oleh:
1) Diri Pemimpin. Kepribadian, pengalaman masa lampau, latar belakang, dan harapan pemimpin sangat mempengaruhi efektivitas kepemimpinan di samping gaya kepemimpinan yang dipilih.
2) Ciri Atasan. Gaya kepemimpinan atasan (dalam sebuah organisasi) sangat mempengaruhi orientasi pemimpin (organisasi) tersebut).
3) Ciri Bawahan. Respon yang diberikan oleh bawahan akan menentukan efektivitas kepemimpinan. Latar belakang pendidikan bawahan sangat menentukan pula cara pimpinan menentukan gaya kepemimpinan.
4) Persyaratan Tugas. Tuntutan tanggungjawab pekerjaan bawahan akan mempengaruhi gaya kepemimpinan atasan.
5) Perilaku dan harapan rekan. Rekan sekerja atasan/pemimpin merupakan kelompok acuan yang penting. Pendapat / masukan yang diberikan rekan-rekan sejawat pemimpin akan mempengaruhi efektivitas hasil kerja pimpinan.
2.4 Karakteristik Pemimpin
Yang sebenarnya menjadi seorang pemimipin itu tidak mudah. Kalau untuk menjadi pemimpin yang asal-asalan memang tidak dituntut syarat tertentu/minimal. Asal berani berteriak. Okelah. Apalagi di jaman reformasi ini, yang menurut saya sudah tidak ada lagi “roh” reformasinya, karena sudah kebablasan, asal berani teriak keras, dan menjadi idola, besar kemungkinan menjadi pemimpin. Persoalannya, pemimpin yang capable yang seperti apa? Apa syarat-syarat minimal yang seharusnya dipenuhi oleh seorang calon pemimpin? Berikut akan disampaikan hal tersebut. Seorang pemimpin semestinya memiliki bekal-bekal minimal sebagai berikut:

a) Memiliki Kharisma: menjadi pemimpin itu tidak mudah. Tidak semudah yang dibayangkan orang. Ia harus siap secara intelektual dan moral. Karena ia akan menjadi figure yang diharapkan banyak orang / bawahan. Perilakunya harus menjadi teladan / patut diteladani. Seorang pemimpin adalah seseorang yang mempunyai kemampuan diatas kemampuan rata-rata bawahannya. Singkatnya: seorang pemimipin harus mempunyai karisma. Karakteristik pemimpin yang punya karisma adalah: 1. Perilakunya terpuji; 2. Jujur dan dapat dipercaya, 3. Memegang komitmen; 4. Konsisten dengan ucapan; 5. Memiliki moral agama yang cukup.
b) Memiliki Keberanian: tidak lucu bila seorang pemimpin tidak memiliki keberanian. Minimal keberanian berbicara, mengemukakan pendapat, beradu argumentasi dan berani membela kebenaran. Secara lebih khusus keberanian itu ditunjukkan dalam komitmen: berani membela yang benar; memegang tegug pada pendirian yang benar; tidak takut gagal; berani ambil resiko; dan berani bertanggungjawab.
c) Memiliki kemampuan mempengaruhi orang lain: salah satu ciri bahwa seseorang memiliki jiwa kepemimpinan adalah kemampuannya mempengaruhi seseorang untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Dengan kemampuannya berkomunikasi, ia dapat mempengaruhi orang lain. Bagaimana caranya untuk mempengaruhi orang lain? 1. Membuat orang lain merasa penting; 2. Membantu kesulitan orang lain; 3. Mengemukakan wawasan dengan cara pandang yang positif; 4. Tidak merendahkan orang lain; 5. Memiliki kelebihan atau keahlian.
d) Mampu Membuat Strategi: seorang pemimpin semestinya identik dengan seorang ahli strategi. Maju-mundurnya perusahaan, gagal/berhasilnya suatu organisasi, banyak ditentukan oleh strategi yang dirancang oleh pimpinan perusahaan/ pimpinan organisasi. Bagaimana criteria seorang pemimpin yang mampu menyusun strategi? 1. Menguasai medan; 2. memiliki wawasan luas; 3. berpikir cerdas; 4. kreatif dan inovatif; 5. mampu melihat masalah secara komprehensif; 5. mampu menyusun skala prioritas; dan 5. mampu memprediksi masa depan.
e) Memiliki Moral yang Tinggi: menurut saya, moralitas merupakan ukuran berkwalitas atau tidaknya hidup seseorang. Apalagi seorang pemimpin yang akan menjadi panutan. Seorang pemimpin adalah seorang panutan yang secara moral dapat dipertanggungjawabkan. Bagaimana tanda-tanda seorang pemimpin yang bermoral tinggi? Sbb: 1. tidak menyakiti orang lain; 2. menghargai siapa saja; 3. bersikap santun; 3. Tidak suka konflik; 4. Tidak gegabah / grusah-grusuh; 5. Tidak mau memiliki yang bukan haknya; 6. Perkataannya terkendali dan penuh perhitungan; 7. Perilakunya mampu dijadikan contoh.
f) Mampu menjadi Mediator: seorang pemimpin yang bijak mampu bertindak adil dan berpikir obyektif. Dua hal tersebut akan menunjang tugas pimpinan untuk menjadi seorang mediator. Syarat seorang mediator meliputi beberapa criteria: 1. berpikir positif; 2. setiap ada masalah selalu berada di tengah; 3. meliki kemampuan melobi; 4. mampu mendudukkan masalah secara proporsional; 5. mampu membedakan kepentingan pribadi dan kepentingan umum.
g) Mampu menjadi Motivator: hubungan seorang pemimpin dengan motivasi yaitu seorang pemimpin adalah / sekaligus seorang motivator. Tidak boleh tidak. Demikianlah memang seharusnya. Pimpinan adalah titik sentral dan titik awal sebuah langkah akan dimulai. Motivasi akan lahir jika pimpinan menyadari fungsinya sebagai motivator. Tanda-tanda seorang pemimpin menyadari fungsinya sebagai motivator: 1. memiliki kepedulian kepada orang lain; 2. mampu menjadi pendengar yang baik; 3. mengajak kepada kebaikan; 4. mampu meyakinkan oranglain; 5. berusaha mengerti keinginan orang lain.
h) Memiliki Rasa Humor: akan lebih mudah seorang pemimpin melaksanakan tugas kepemimpinannya – jika didukang sifat humoris pimpinan; memiliki humor yang tinggi. Kata orang humor lebih penting dari kenaikan gaji. Termasuk kategori pemimpin yang memiliki rasa humor adalah sebagai berikut: 1. murah senyum; 2. mampu memecahkan kebekuan suasana; 3. mampu menciptakan kalimat yang menyegarkan; 4. kaya akan cerita dan kisah-kisah lucu. 5. Mampu menempatkan humor pada situasi yang tepat.
2.5 Fungsi dan Peran Kepemimpinan
Tugas pokok kepemimpinan yang berupa mengantarkan, mengelompokkan, memberi petunjuk, mendidik, membimbing an sebagainya, yang secara singkat menggerakkan enam M. agar para bawahan mengikuti jejak pemimpin mencapai tujuan organisasi, hanya dapat melaksanakan secara baik bila seorang pemimpin menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya.
Fungsi – fungsi kepemimpinan adalah sebagai berikut :
1. Fungsi Perencanaan
Seorang pemimpin perlu membuat perencanaan yang menyeluruh bagi organisasi dan bagi diri sendiri selaku penanggung jawab tercapainya tujuan organisasi. Manfaat – manfaat tersebut antara lain :
a. Perencanaan merupakan hasil pemikiran dan analisa situasi dalam pekerjaanuntuk memutuskan apa yang akan dilakukan
b. Perencanaan berarti pemikiran jauh ke depan disertai keputusan – keputusan yang berdasarkan atas fakta – fakta yang diketahui
c. Perencanaan berarti proyeksi atau penempatan diri ke situasi pekerjaan yang akan dilakukan dan tujuan atau target yang akan dicapai.
Perencanaan meliputi dua hal, yaitu :
a. Perencanaan tidak tertulis yang akan digunakan dalam jangka pendek, pada keadaan darurat, dan kegiatan yang bersifat terus menerus.
b. Perencanaan tertulis yang akan digunakan untuk menentukan kkegiatan – kegiatan yang akan dilakukan atas dasar jangka panjang dan menentukan prosedur – prosedur yang diperlukan
Setiap rencana yang baik akan berisi :
a. Maksud dan tujuan yang tetap dan dapat dipahami
b. Penggunaan sumber – sumber enam M secara tepat
c. Cara dan prosedur untuk mencapai tujuan tersebut
2. Fungsi memandang ke depan
Seorang pemimpin yang senantiasa memandang ke depan berarti akan mampu mendorong apa yang akan terjadi serta selalu waspada terhadap kemungkinan. Hal ini memberikan jaminan bahwa jalannya proses pekerjaan ke arah yang dituju akan dapat berlangusng terus menerus tanpa mengalami hambatan dan penyimpangan yang merugikan. Oleh sebab seorang pemimpin harus peka terhadap perkembangan situasi baik di dalam maupun diluar organisasi sehingga mampu mendeteksi hambatan-hambatan yang muncul, baik yang kecil maupun yang besar.
3. Fungsi pengembangan loyalitas
Pengembangan kesetiaan ini tidak saja diantara pengikut, tetapi juga unutk para pemimpin tingkat rendah dan menengah dalam organisai. Untuk mencapai kesetiaan ini, seseorang pemimpin sendiri harus memberi teladan baik dalam pemikiran, kata-kata, maupun tingkah laku sehari – hari yang menunjukkan kepada anak buahnya pemimpin sendiri tidak pernah mengingkari dan menyeleweng dari loyalitas segala sesuatu tidak akan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
4. Fungsi Pengawasan
Fungsi pengawasan merupakan fungsi pemimpin untuk senantiasa meneliti kemampuan pelaksanaan rencana. Dengan adanya pengawasan maka hambatan – hambatan dapat segera diketemukan, untuk dipecahkan sehingga semua kegiatan kembali berlangsung menurut rel yang elah ditetapkan dalam rencana .
5. Fungsi mengambil keputusan
Pengambilan keputusan merupakan fungsi kepemimpinan yang tidak mudah dilakukan. Oleh sebab itu banyak pemimpin yang menunda untuk melakukan pengambilan keputusan. Bahkan ada pemimpin yang kurang berani mengambil keputusan. Metode pengambilan keputusan dapat dilakukan secara individu, kelompok tim atau panitia, dewan, komisi, referendum, mengajukan usul tertulis dan lain sebagainya.
Dalam setiap pengambilan keputusan selalu diperlukan kombinasi yang sebaik-baiknya dari :
a. Perasaan, firasat atau intuisi
b. Pengumpulan, pengolahan, penilaian dan interpretasi fakta-fakta secara rasional – sistematis.
c. Pengalaman baik yang langusng maupun tidak langsung.
d. Wewenang formal yang dimiliki oleh pengambil keputusan.
Dalam pengambilan keputusan seorang pemimpin dapat menggunakan metode – metode sebagai berikut :
a. Keputusan – keputusan yang sifatnya sederhana individual artinya secara sendirian.
b. Keputusan – keputusan yang sifatnya seragam dan diberikan secara terus menerus dapat diserahkan kepada orang – orang yang terlatih khusus untuk itu atau dilakukan dengan menggunakan komputer.
c. Keputusan – keputusan yang bersifat rumit dan kompleks dalam arti menjadi tanggung jawab masyarkat lebih baik diambil secara kelompok atau majelis.
Keputusan – keputusan yang bersifat rumit dan kompleks sebab masalahnya menyangkut perhitungan – perhitungan secara teknis agae diambil dengan bantuan seorang ahli dalam bidang yang akan diambil keputusannya.
6. Fungsi memberi motivasi
Seorang pemipin perlu selalu bersikap penuh perhatian terhadap anak buahnya. Pemimpin harus dapat memberi semangat, membesarkan hati, mempengaruhi anak buahnya agar rajinbekerja dan menunjukkan prestasi yang baik terhadap organisasi yang dipimpinnya. Pemberian anugerah yang berupa ganjaran, hadiah, piujian atau ucapan terima kasih sangat diperlukan oleh anak buah sebab mereka merasa bahwa hasil jerih payahnya diperhatikan dan dihargai oleh pemimpinnya.
Di lain pihak, seorang pemimpin harus berani dan mampu mengambil tindakan terhadap anak buahnya yang menyeleweng, yang malas dan yang telah berbuat salah sehingga merugikan organisasi, dengan jalan memberi celaan, teguran, dan hukuman yang setimpal dengan kesalahannya. Untuk melaksanakan fungsi fungsi ini sebaik- baiknya, seorang pemimpin perlu menyelenggarakan daftar kecakapan dan kelakuan baik bagi semua pegawai sehingga tercatat semua hadiah maupun hukuman yang telah diberikan kepada mereka.
Menurut William R. Lassey dalam bukunya Dimension of Leadership, menyebutkan dua macam fungsi kepemimpinan, yaitu kepemimpinan, yaitu :
1. Fungsi menjalankan tugas
Fungsi ini harus dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Yang tergolong fungsi ini adalah :
a. Kegiatan berinisiatif, antara lain usul pemecahan masalah, menyarankan gagasan – gagasan baru, dan sebagainya.
b. Mencari informasi, antara lain mencari klasifikasi terhadap usul – usul atau saran serta mencari tambahan informasi yang diperlukan.
c. Menyampaikan data atau informasi yang sekiranya ada kaitannya dengan pengalamannya sendiri dalam menghadapi masalah yang serupa.
d. Menyampaikan pendapat atau penilaian atas saran – saran yang diterima.
e. Memeberikan penjelasan dengan contoh – contoh yang lebih dapat mengembangkan pengertian.
f. Menunjukkan kaitan antara berbagai gagasan atau saran-saran dan mencoba mengusulkan rangkuman gagasan atau saran menjadi satu kesatuan.
g. Merangkum gagasan-gagasan yang ada kaitannya satu sama lain menjadi satu dan mengungkapkan kembali gagasan tersebut setelah didiskusikan dalam kelompok.
h. Menguji apakah gagasan-gagasan tersebut dapat dilaksanakan dan menilai keputusan-keputusan yang akan dilaksanakan.
i. Membandingkan keputusan kelompok dengan standar yang telah ditetapkan dan mengukur pelaksanaannya dengan tujuan yangb telah ditetapkan.
j. Menentukan sumber-sumber kesulitan, menyiapkan langkah-langkah selanjutnya yang diperlukan, dan mengatasi rintangan yang dihadapi untuk mencapai kemajuan yang diharapkan.
2. Fungsi pemeliharaan.
Fungsi ini mengusahakan kepuasan, baik bagi pemeliharaan dan pengembangan kelompok untuk kelangsungan hidupnya. Yang termasuk fungsi ini antara lain :
a. Bersikap ramah, hangat dan tanggap terhadap orang lain, mau dan dapat memujiorang lain atau idenya, serta dapat menerima dan menyetujui sumbangan fikiran orang lain.
b. Mengusahakan kepada kelompok, mengusahakan setiap anggota berbicara dengan waktu yang dibatasi, sehingga anggota kelompok lain berkesempatan untuk mendengar.
c. Menentukan penggunaan standar dalam pemilihan isi, prosedur dan penilaian keputusan serta mengingatkan kelompok untuk meniadakan keputusann yang bertentangan dengan pedoman kelompok.
d. Mengikuti keputusan kelompok, menerima ide orang lain, bersikap sebagai pengikut/pendengar sewaktu kelompok sedang berdiskusi dan mengambil keputusan.
e. Menyelesaikan perbedaan-perbedaan pendapat dan bertindak sebagai penengah untuk mengkompirmasikan pemecahan masalah.
Disamping kedua pendapat tersebut tentang fungsi kepemimpinan, pendapat lain mengemukakan bahwa fungsi kepemimpinan adalah memberikan pendapat yang terakhir mengatakan bahwa fungsi kepemimpinan adalah menciptakan struktur untuk pencapaian tujuan, mempertahankan dan mengamankan integritas organisasi dan medamaikan perbedaan yang terjadi dalam kelompok menuju ke arah kesepakatan bersama.
2.6 Ruang Lingkup
Kajian Teori Kepemimpinan pada hakekatnya untuk menjawab :
a. Why Individual become leaders ?
b. Why Leaders are more effective than others ?
Dalam hubungan ini dapat dikemukakan beberapa teori kepemimpinan sebagaimana yang dikemukakan oleh para ahli.
A. Teori Timbulnya Kepemimpinan
Di antara berbagai teori yang menjelaskan sebab-sebab timbulnya kepemimpinan terdapat tiga teori yang menonjol, yaitu :
1. Teori Keturunan (Heriditary Theory)
2. Teori Kejiwaan (Psychological Theory)
3. Teori Lingkungan (Ecological Theory)
Masing – masing teori dapat dikemukakan secara singkat :
1. Teori Keturunan
Inti daripada teori ini, ialah :
a. Leaders are born not made.
b. Seorang pemimpin menjadi pemimpin karena bakat – bakat yang dimiliki sejak dalam kandungan.
c. Seorang pemimpin lahir karena memamng ditakdirkan. Dalam situasi apapun tetap muncul menjadi pemimpin karena bakat-bakatnya.
2. Teori Kejiwaan.
a. Leaders are made and not born.
b. Merupakan kebalikan atau lawan dari teori keturunan.
c. Setiap orang bias menjadi pemimpin melalui proses pendidikan dan pengalaman yang cukup.
3. Teori Ekologis
a. Timbul sebagai reaksi terhadap teori genetis dan teori social.
b. Seseorang hanya akan berhasil menjadi seorang pemimpin, apabila pada waktu ahir telah memiliki bakat, dan bakat tersebut kemudian dikembangkan melalui proses pendidikan yang teratur dan pengalaman.
c. Teori ini memanfaatkan segi-segi positif teori genetis dan teori social.
d. Teori yang mendekati kebenaran.

B. Teori Kepemimpinan Berdasarkan Sifat
Di tinjau dari segi sejarah, pemimpin atau kepemimpinan lahir sejak nenek moyang, sejak terjadinya hubungan kerjasama atau usaha bersama antara manusia yang satu dengan dengan manusia yang lain untuk menjapai tujuan bersama yang telah ditetapkan. Jadi kepemimpinan lahir bersama – sama timbulnya peradaban manusia.
• Machiavelli
Ia terkenal tentang nasehatnya mengenai kebijaksanaan yang harus dimiliki oleh seorang Perdana Mentri, yaitu antara lain harus mempunyai keahlian dalam :
a. Upacara – upacara ritual, kebaktian keagamaan
b. Peratuaran dan perundang – undangan
c. Pemindahan dan pengangkutan
d. Pemberian honorium/pembayaran dan kepangkatan
e. Upacara – upacara dan adat kebiasaan.
f. Pemindahan pegawai untuk menhindarkan kegagalan
g. Bertani dan pekerjaan lainnya.
• Empuh Prapanca dengan bukunya yang terkenal Negara Kertagama menyebut 15 sifat yang baik yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin yaitu:
a. Wijana, sikap bijaksana
b. Mantri wira, sebagai pembela negara sejati
c. Wicaksaning naya, bijaksana dalam arti melihat masa lalu, kemampuan analisa, mengambil keputusan dengan cepat dan tepat.
d. Matanggwan, mendapat kepercayaan yang tinggi dari yang dipimpinnya.
e. Satya bakti haprabu, setia dan bakati kepada atasan (loyalitas).
f. Wakjana, pandai berpidato dan berdiplomasi.
g. Sajjawopasama, tidak sombong, rendah hati, manusiawi.
h. Dhirrottsaha, bersifat rajin sungguh- sungguh kreatif dan penuh inisiatif.
i. Tan-lalana, bersifat gembira, periang.
j. Disyacitra, Jujur terbuka.
k. Tancatrisan, tidak egoistis.
l. Masihi Samastha Bhuwana, bersifat penyayang, cinta alam.
m. Ginong Pratidina, tekun menegakkan kebenaran.
n. Sumantri, sebagai abdi negara yang baik.
o. Ansyaken musuh, mampuh memusnakan setiap lawan.
• Ajaran Hasta Brata.
Hasta Bhrata (delapan pedoman pilihan) yang terdapat dalam kitab Ramayana berisi sifat - sifat positif sebagai pedoman bagi setiap pemimpin adalah :
a. Sifat matahari (surya) Yaitu:
- Menerangi dunia dan memberi kehidupan pada semua mahluk.
- Menjadi penerang selurah rakyat.
- Jujur dan rajin bekerja sehingga negara aman dan sentosa.
b. Sifat bulan (candra) yaitu:
- Memberi penerangan terhadap rakyat yang sedang dalam kegelapan (kesulitan)
- Menerangkan perasaan dan melindungi rakyat sehingga terasa tentram untuk menjalankan tugas masing- masing.
c. Sifat Bintang (kartika) yaitu:
- Menjadi pusat pandangan sumber susila dan budaya, dan menjadi suri tauladan
d. Sifat Awan yaitu :
- Dapat menciptakan kewibawaan
- Tindakan mendorong agar rakyat tetap taat.
e. Sifat Bumi yaitu:
- Ucapanya sederhana.
- Teguh, dan kokoh pendiriannya.
f. Sifat Samudera,yaitu:
- mempunyai pandangan yang luas
- membuat rakyat seia sekata.
g. Sifat Api (Agni) yaitu:
- Menghukum siapa saja yang bersalah tanpa pandang bulu.
h. Sifat Angin (Bayu) yaitu :
- terbuka dan tidak ragu – ragu terhadap semua masalah.
- Bersikap adil terhadap siapa pun.
• The Traits and abilities Theory yang dikemukakan oleh stogdill dengan menekan pada kwalitas individu dan terdapat relevansi yang erat antara sifat dan kepemimpinan (capacity, status, participation, responsibility,achievement).

C. Teori Kepemimpinan Berdasarkan Tingkah Laku
Dengan memusatkan pada ciri-ciri dan gaya yang dimiliki oleh setiap pemimpin yang bersangkutan, mereka yakin akan berhasil dalam melaksanakan tugas kepemimpinannya. Sehingga gaya dan ciri-ciri tersebut akan menimbulkan berbagai tipe.
Ada beberapa tipe kepemimpinan.
1. Tipe Otoriter
Tipe ini mempunyai sifat-sifat:
a. Semua kebijaksanaan ditentukan oleh pemimpin
b. Organisasi dianggap milik pribadi pemimpin
c. Segala tugas dan pelaksanaannya ditentukan oleh pemimpin .
d. Kurang ada partisipasi dari bawahan .
e. Tidak menerima kritik, saran dan pendapat bawahan .
2. Tipe Demokratis
a. Semua kebijaksanaan dan keputusan dilakukan sebagai hasil diskusi dan musyawarah .
b. Kebijaksanaan yang akan dating ditentukan melalui musyawarah dan diskusi.
c. Anggota kelompok, bebas bekerjasama dengan anggota yang lain, dan berbagai tugas diserahkan kepada kelompok .
d. Kritik dan pujian bersifat objektif dan berdasarkan fakta-fakta .
e. Pemimpin ikut berpartisipasi dalam kegiatan sebagai anggota biasa .
f. Mengutamakan kerjasama .
3. Tipe Semuanya
a. Kebebasan diberikan sepenuhnya kepada kelompok atau perseorangan di dalam pengambilan kebijaksanaan maupun keputusan .
b. Pemimpin tidak terlibat dalam musyawarah kerja .
c. Kerjasama antara anggota tanpa campur tangan pemimpin .
d. Tidak ada kritik, pujian atau usaha mengatur kegiatan pemimpin .
Di samping ketiga gaya kepemimpinan diatas Sondang P.Siagian, MPA.,Ph.D. mengemukakan tipe pemimpin yang lain, ialah:
4. Tipe Militeristis
a. Lebih sering mempergunakan perintah terhadap bawahan .
b. Perintah terhadap bawahan sangat tergantung pada pangkat dan jabatan .
c. Menyenangi hal-hal yang bersifat formal .
d. Sukar menerima kritik .
e. Menggemari berbagai upacara .
5. Tipe Paternalistik
a. Bersikap melindungi bawahan .
b. Bawahan dianggap manusia yang belum dewasa .
c. Jarang ada kesempatan pada bawahan untuk mengambil inisiatif .
d. Bersikap maha tahu .
6. Tipe Karismatis
a. Mempunyai daya tarik yang besar, oleh karenanya mempunyai pengikut yang besar .
b. Daya tarik yang besar tersebut kemungkinan disebabkan adanya kekuatan gaib (supernature) .
Disamping teori yang telah dikemukakan diatas, ada teori lain yang Dikemukakan oleh W.J. Reddin dalam artikelnya yang berjudul “What Kind of Manager”.
Ada tiga pola dasar yang dapat dipakai untuk menentukan watak atau tipe seorang pemimpin. Ketiga pola dasar tersebut :
1. Berorientasi tugas (task orientation).
2. Berorientasi pada hubungan kerja (Relationship orientation).
3. Berorientasi pada hasil (effectiveness orientation).
Berdasarkan sedikit banyaknya orientasi atau penekanan ketiga hal diatas pada diri seorang pemimpin akan dapat ditentukan delapan tipe pemimpin masing-masing ialah:
1. Deserter
2. Bureaucrat
3. Missionary
4. Developer
5. Autocrat
6. Benevolent autocrat
7. Compromiser
8. Executive
2.7 Prinsip-prinsip Dasar Kepemimpinan
Karakteristik seorang pemimpin didasarkan kepada prinsip-prinsip (Stephen R. Coney) sebagai berikut:
1. Seorang yang belajar seumur hidup : Tidak hanya melalui pendidikan formal, tetapi juga diluar sekolah. Contohnya, beJajar melalui membaca, menulis, observasi, dan mendengar. Mempunyai pengalaman yang baik maupun yang buruk sebagai sumber belajar.
2. Berorientasi pada pelayanan : Seorang pemimpin tidak dilayani tetapi melayani, sebab prinsip pemimpjn dengan prinsip melayani berdasarkan karir sebagai tujuan utama. Dalam memberi pelayanan, pemimpin seharusnya lebih berprinsip pada pelayanan yang baik.
3. Membawa energi yang positif : Setiap orang mempunyai energi dan semangat. Menggunakan energi yang positif didasarkan pada keikhlasan dan keinginan mendukung kesuksesan orang lain. Untuk itu dibutuhkan energi positif untuk membangun hubungan baik. Seorang pemimpin hams dapat dan mau bekerja untuk jangka waktu yang lama dan kondisi tidak ditentukan. Oleh karena itu, seorang pemimpin haras dapat menunjukkan energi yang positif, seperti;

a. Percaya pada orang lain : Seorang pemimpin mempercayai orang lain termasuk
staf bawahannya, sehingga mereka mempunyai motivasi dan mempertahankan
pekerjaan yang baik. Oleh karena itu, kepercayaan harus diikuti dengan
kepedulian.
b. Keseimbangan dalam kehidupan : Seorang pemimpin haras dapat menyeimbangkan tugasnya. Berorientasi kepada prinsip kemanusiaan dan
keseimbangan diri antara kerja dan olah raga, istirahat dan rekreasi.
Keseimbangan juga berarti seimbang antara kehidupan dunia dan akherat.
c. Melihat kehidupan sebagai tantangan : Kata 'tantangan' sering diinterpretasikan negatif. Dalam hal ini tantangan berarti kemampuan untuk menikmati hidup dan segala konsekuensinya. Sebab kehidupan adalah suatu tantangan yang dibutuhkan, mempunyai rasa aman yang datang dari dalam diri sendiri. Rasa aman tergantung pada inisiatif, ketrampilan, kreatifitas, kemauan, keberanian, dinamisasi dan kebebasan.
d. Sinergi : Orang yang berprinsip senantiasa hidup dalam sinergi dan satu katalis perubahan, Mereka selalu mengatasi kelemahannya sendiri dan lainnya. Sinergi
adalah kerja kelompok dan memberi keuntungan kedua belah pihak. Menurut The New Brolier Webster International Dictionary, Sinergi adalah satu kerja
kelompok, yang mana memberi hasil lebih efektif dari pada bekerja secara perorangan. Seorang pemimpin harus dapat bersinergis dengan setiap orang,
atasan, staf, teman sekerja.
e. Latihan mengembangkan diri sendiri : Seorang pemimpin harus dapat memperbaharui diri sendiri untuk mencapai keberhasilan yang tinggi. Jadi dia tidak hanya berorientasi pada proses. Proses dalam mengembangkan diri terdiri dari beberapa komponen yang berhubungan dengan:
1) pemahaman materi;
2) memperluas materi melalui belajar dan pengalaman;
3) mengajar materi kepada orang lain;
4) mengaplikasikan prinsip-prinsip;
5) memonitoring hasil;
6) merefleksikan kepada hasil;
7) menambahkan pengetahuan baru yang diperlukan materi;
8) pemahaman baru; dan
9) kembali menjadi diri sendiri lagi.
2.8 Keterampilan-keterampilan Dalam Kepemimpinan
Secara sederhana, MEMIMPIN sama dengan MEMPENGARUHI. Yang dipengarhui adalah diri sendiri (memimpin diri sendiri) atau orang lain. Kepemimpinan ditentukan oleh besar dan kuatnya pengaruh. Oleh sebab itu, kepemimpinan tidak tergantung jabatan. Seseorang yang tidak memiliki jabatan dapat saja pada kenyataannya adalah seorang pemimpin; sebaliknya seorang yang punya jabatan, tetapi tidak memiliki pengaruh bukanlah pemimpin sejati.
Keterampilan kepemimpinan adalah adalah kiat-kiat untuk mendapatkan dan memperkuat pengaruh. Ada 4 inti keterampilan kepemimpinan, yaitu :
1. Mendengarkan
Mendengarkan secara aktif dan objective berarti dengan sengaja mau mendengarkan dan menghindari pengaruh persepsi pribai terhadap isi pesan yang disampaikan si pembicara. Tataplah mata pembicara, berikan respon sebagai tanda anda mengerti akan apa yang dikatakannya dan tanyakan maksud yang belum anda pahami. Dengan mendengarkan secara aktif dan objective, anda menghargai si pembicara sehingga harga dirinya naik dan sebagai imbalannya, dia akan hormat kepada anda.
2. Mempertanyakan
Mempertanyakan adalah cara terbaik untuk mencari penyelesaian suatu masalah. Bertanya secara efektif dapat membangkitkan pengaruh dari dalam diri orang yang anda hadapi. Dengan demikian, wibawa atau charisma anda terhadapnya timbul sebagai pengakuan batin. Mempertanyakan juga mendorong orang untuk berpikir dan mengambil keputusan sendiri, sehingga ia akan lebih bertanggungjawa.
3. Memotivasian menginspirasi
Memotivasi dan menginspirasi terutama dengan keteladanan dan kepeloporan. Sikap dan keberaniannya secara nyata akan memotivasi dan menginspirasi orang-orang sekitarnya.
4. Bicara efektif
Tidak berbelit-belit, jelas, tenang dan yakin sehingga mempermudah pendengar untuk menangkap isi pesan secara utuh dan sesuai dengan maksud anda. Bicara efektif tidak sama dengan bicara panjang dan lancer. Biasanya, bicara efektif justru singkat dan padat.
Within an organization, identifying critical leadership competencies required for effectiveness helps define what skills leaders need (Pernick, 2001). According to Katz (1955), a skill can be defined as "an ability which can be developed, not necessarily inborn, and which is manifested in performance, not merely potential" (p. 33- 34). Similarly, Nahavandi (2000) defined a skill as “an acquired talent that a person develops related to a specific task” (p. 49).
Katz (1955) identified three categories of skills needed by leaders: technical skills, human skills, and conceptual skills. Each skill is necessary for successful leaders to posses, but the amount of each skill may vary depending on position within the organizational hierarchy. Technical skills are more important at the lower levels of administration (Goleman, 1998; Hicks & Gullett, 1975; Katz, 1955). As a leader moves up in the organizational hierarchy, he/she relies on the technical skills of followers more than on his/her own technical skills (Hicks & Gullett, 1975).
Human skills are essential throughout all management levels (Hicks & Gullett, 1975; Katz, 1955). Conceptual skills are perhaps most important at top management levels where policy decisions, long-term planning, and broad scale actions are required (Hicks & Gullett, 1975; Katz, 1955).
Newer approaches to leadership skills have been built upon the technical, human, and conceptual skill classification, but are slightly different. Goleman (1998) outlined three domains of leadership skills: purely technical skills, cognitive abilities, and competencies that demonstrated emotional intelligence. There are five components to emotional intelligence: self-awareness, selfregulation, motivation, empathy, and social skill.
Goleman (1998) included emotional intelligence as a set of leadership skills because he saw it as the distinguishing competence of senior leaders. In fact, he reported emotional intelligence to be twice as important as the others when applied to all levels of jobs within the organizational hierarchy, and found emotional intelligence, rather than conceptual skills, to explain 90% of the difference in the effectiveness of star performers and average senior level leaders.
Within the Extension system, Ayers & Stone (1999) have supported the link between emotional intelligence and core competencies of Extension personnel. In a study in which they designed a leadership competency instrument for healthcare administration, Robbins, Bradley, and Spicer (2001) identified four leadership skill domains. Their assessment instrument contained 52 items that were classified as technical skills, industry knowledge skills, analytic and conceptual reasoning skills, or interpersonal and emotional intelligence skills. They identified industry knowledge as a domain of skills due to the complex nature of the healthcare industry.
The theoretical framework for this study was based on leadership skill areas cited in the literature (Goleman, 1998; Katz, 1955; Robbins, Bradley, & Spicer, 2001). The major leadership skill areas that served as the basis for this study were: human, conceptual, technical, emotional intelligence, and industry knowledge skills.

Aishiteru

Berulang x aku berjuang u/ meyakinkan kamu, Her. Tapi ga prnah sxpn km mengerti. Slalu & slalu qta berantem cuma krna salah paham. slalu & slalu jg km menyakitiku dgn ketidakpercayaanmu kpd ku. Jujur, aku udh gtw msti berbuat apa lg u/ mempertahankan hubungan kita. Aku cpk! Aku mnyerah dgn hubungan kita. jd biarkan sj waktu yg membawa kmn hubungan kita ni akan bermuara. & ak akn slalu mncintaimu. Km cinta terakhirku, Heri.


I LOVE YOU, HERI KISWANTO.
I love you so much.

Kamis, 10 Juni 2010

Curhat

GILA!

mungkin cuma kata itu yg bisa mewakili perasaan gue sekarang. Gimana enggak coba? seminggu full gue dihadepin sama masalah baru. Sampe tekanan batin gue!!!
Dari mulai masalah ribut sama ortu cuma gara2 KTP sampe masalah menunggu kepastian. Ya iyalah kepastian gue keterima magang di PT. (Persero) Angkasa Pura
I Bandara Ahmad Yani Semarang, ato gak! Sumpah! ini nih yang bikin gue tertekan. Lama banget! Secara gue kan paling gak sabar kalo disuruh nunggu. Aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaarrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrggggggggggggggggggggggggggggggggggghhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhh !!!!!!

Tapi alhamdulillah,Pacar gue selalu setia ngasih support buat gue. :)
Pokoknya, Love U full beibz. :)

Minggu, 11 April 2010

Kamis, 08 April 2010

Kamis, 18 Maret 2010

SISTEM PENGAWASAN PABEAN

BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Definisi Pengawasan
Pengawasan dapat disebut juga sebagai evaluating appraising atau correcting. Pengertian dan konsep pengawasan sangat beragam.
Menurut Robert J. Mockler, pengawasan adalah usaha sistematik menetapkan standard pelaksanaan dengan tujuan perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standard, menentukan dan mengukur deviasi-deviasi dan mengambil tindakan koreksi yang menjamin bahwa semua sumber daya yang dimiliki telah digunakan dengan efektif dan effisien .
“Pengawasan” adalah segala yang berkaitan dengan proses penilikan, penjagaan serta pengarahan yang dilakukan dengan sungguh-sungguh, agar objek yang diawasi berjalan menurut semestinya.
Pengawasan adalah fungsi atau tugas dari pimpinan untuk mencocokan sampai di manakah program atau rencana yang telah ditetapkan dilaksanakan. Dengan pengawasan akan diketahui adanya kekurangan, hambatan-hambatan, kelemahan, kesalahan, dan kegagalan untuk kemudian dicari jalan mengatasinya.
Pengawasan adalah segenap kegiatan untuk meyakinkan dan menjamin bahwa tugas / pekerjaan telah dilakukan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, kebijaksanaan yang telah digariskan dan perintah (aturan) yang diberikan.
Menurut Winardi (2000, hal. 585), Pengawasan adalah semua aktivitas yang dilaksanakan oleh pihak manajer dalam upaya memastikan bahwa hasil aktual sesuai dengan hasil yang direncanakan.
Menurut Basu Swasta (1996, hal. 216), Pengawasan merupakan fungsi yang menjamin bahwa kegiatan-kegiatan dapat memberikan hasil seperti yang diinginkan.
Menurut Kadarman (2001, hal. 159), Pengawasan adalah suatu upaya yang sistematik untuk menetapkan kinerja standar pada perencanaan untuk merancang sistem umpan balik informasi, untuk membandingkan kinerja aktual dengan standar yang telah ditentukan, untuk menetapkan apakah telah terjadi suatu penyimpangan tersebut, serta untuk mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan telah digunakan seefektif dan seefisien mungkin guna mencapai tujuan perusahaan.
Dari beberapa pendapat tersebut diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pengawasan merupakan hal penting dalam menjalankan suatu perencanaan. Dengan adanya pengawasan maka perencanaan yang diharapkan oleh manajemen dapat terpenuhi dan berjalan dengan baik.
Tanpa adanya pengawasan dari pihak manajer/atasan maka perencanaan yang telah ditetapkan akan sulit diterapkan oleh bawahan dengan baik. Sehingga tujuan yang diharapkan oleh perusahaan akan sulit terwujud.

2.2 Proses Dilakukannya Pengawasan
Dalam melakukan pengawasan, diperlukan serangkaian langkah-langkah, antara lain :
1. Pengawasan adalah usaha menetapkan standar, melakukan pemeriksaan hasil, pembandingan hasil dengan standar, penentuan penyimpangan dan tindakan perbaikan.
2. Apabila tak ada penyimpangan, dilakukan tindakan mempertahan-kan situasi (maintain the situation); apabila ada penyimpangan dilakukan maka digunakan manajemen pengecualian dengan tindakan perbaikan bila penyimpangan adalah masalah dan tindakan mengambil kesempatan yang terbuka bila situasi yang dihadapi memberikan kesempatan.
3. Pengawasan dapat intern (disiplin diri dan latihan tanggung jawab) dan ekstern (pengawasan prakegiatan, pengarahan, ya/tidak dan pasca-kegiatan).
4. Pengawasan bertalian erat dengan perencanaan pengorganisasian, pengarahan dan pengkoordinasian.
5. Pengawasan perlu agar kita dapat menanggulangi kesulitan yang timbul karena adanya perubahan, kekompleksan sistem, kesalahan, dan delegasi.
6. Hal yang penting dalam pengawasan adalah keseimbangan antara kebebasan individual dengan pengawasan organisatoris.
2.3 Tujuan Pengawasan
Pengawasan menjadi sangat penting dilakukan bagi sebuah organisasi. Hal ini terkait dengan tujuan dilakukannya pengawasan dalam suatu organisasi. Yaitu :
1. Menjamin ketepatan pelaksanaan sesuai rencana, kebijaksanaan dan perintah (aturan yang berlaku)
2. Menertibkan kordinasi kegiatan. Kalau pelaksana pengawasan banyak , jangan ada objek pengawasan dilakukan berulang-ulang , sebaliknya ada objek yang tak pernah tersentuh pengawasan.
3. Mencegah pemborosan dan penyimpangan. Karena pengawasan mempunyai prinsip untuk melindungi masyarakat, maka pemborosan dana yang ditanggung masyarakat harus dicegah oleh penyimpangan yang dilakukan pihak kedua. Misalnya harga obat nama dagang yang sepuluh kali obat nama obat generic dengan komposisi dan kualitas yang sama ,pada hal yang berbeda hanya promosinya saja , maka wajarkah biaya promosi yang demikian besar dan cara-cara demikian perlu dipertahankan sebagai prinsip pengawasan yang melindungi masyarakat.
4. Menjamin terwujudnya kepuasan masyarakat atas barang dan jasa yang dihasilkan. Tujuan akhir suatu pekerjaan yang professional adalah terciptanya kepuasan masyarakat ( konsumen ), Masyarakat puas akan datang kembali dan mengajak teman-teman nya , sehingga meningkatkan produksi / penjualan yang akhirnya akan meningkatkan pendapatan perusahaan.
5. Membina kepercayaan masyarakat pada kepemimpinan organisasi. Jika barang atau jasa yang dihasilkan memenuhi kualitas yang diharapkan masyarakat, maka masyarakat tidak saja percaya pada pemberi jasa, tapi juga pada institusi yang memberikan perlindungan pada masyarakat dan akhirnya percaya pula pada kepemimpinan organisasi.

2.4 Macam-macam dan Bentuk-bentuk Pengawasan
Berdasarkan teknik atau cara pengawasan, pengawasan dibagi menjadi dua, yaitu : pertama, pengawasan secara langsung. Artinya, pengawasan yang dilakukan sendiri oleh pimpinan. Dalam hal ini pimpinan langsung datang dan memeriksa kegiatan yang sedang dijalankan oleh bawahan. Pengawasan cara ini juga disebut observasi sendiri. Kedua, pengawasan secara tidak langsung yang berarti dilaksanakan lewat pembuatan laporan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan. Ada dua macam/jenis laporan: pertama laporan yang dibuat untuk menjelaskan kemajuan dari sebagaian atau seluruh bidang kegiatan yang biasa disebut progress report, dan kedua laporan yang menyangkut keadaan dari suatu bidang tertentu: keuangan, perlengkapan, kekayaan, dan sebagainya.
Berdasarkan bidang atau objek yang diawasi, pengawasan dapat dibedakan menjadi empat bidang, yakni : (1.) Pengawasan terhadap penggunaan keuangan, (2.) Pengawasan terhadap mutu dan jumlah produksi atau hasil kerja, (3.) Pengawasan terhadap efisiensi waktu kerja, dan (4.) Pengawasan terhadap personal atau petugas.
Berdasarkan orang yang menjalankan pengawasan, dikenal: (1.) Pengawasan internal, (2.) Pengawasan eksternal, (3.) Pengawasan langsung, (4.) Pengawasan tidak langsung, (5.) Pengawasan formal, (6.) Pengawasan informal (social control).
Berdasarkan waktu pengawasan itu dilakukan, pengawasan dibedakan menjadi :
1. Pengawasan preventif, yaitu pengawasan yang dilakukan sebelum hal-hal yang tidak diinginkan terjadi atau untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
2. Pengawasan represif, yaitu pengawasan yang dilakukan setelah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan, dengan tujuan untuk mencegah terulangnya kembali kejadian yang sama.
Sedangkan bentuk-bentuk pengawasan antara lain :
1. Pengawasan Pendahuluan. Pengawasan bentuk ini dirancang untuk mengantisipasi penyimpangan standard dan memungkinkan koreksi dibuat sebelum kegiatan terselesaikan. Pengawasan ini akan efektif bila manajer dapat menemukan informasi yang akurat dan tepat waktu tentang perubahan yang terjadi atau perkembangan tujuan.
2. Pengawasan Concurrent, yaitu pengawasan ”Ya-Tidak”, dimana suatu aspek dari prosedur harus memenuhi syarat yang ditentukan sebelum kegiatan dilakukan guna menjamin ketepatan pelaksanaan kegiatan.
3. Pengawasan Umpan Balik, yaitu mengukur hasil suatu kegiatan yang telah dilaksanakan, guna mengukur penyimpangan yang mungkin terjadi atau tidak sesuai dengan standard.

2.5 Pengawasan Pabean
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeaan, kepabeaan di definisikan sebagai segala sesuatu yang berhubungan dengan pengawasan lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean dan pemungutan bea masuk. Sementara itu, daerah pabean adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi darat, perairan, dan ruang udara di atasnya, serta tempat-tempat tertentu seperti zona ekonomi eksklusif dan landasan kontinen yang di dalamnya berlaku Undang-Undang No. 17 Tahun 2006.
Menurut Colin Vassarotti, tujuan pengawasan Pabean adalah memastikan semua pergerakan barang, kapal, pesawat terbang, kendaraan dan orang-orang yang melintas perbatasan Negara berjalan dalam kerangka hukum, peraturan dan prosedur pabean yang ditetapkan (lihat Colin Vassarotti, “Risk Management – A Customs Prespective”, hal.19). Untuk menjaga dan memastikan agar semua barang, kapal dan orang yang keluar/masuk dari dan ke suatu negara mematuhi semua ketentuan kepabeanan.
Berdasarkan definisi di atas, maka sangat jelas bahwa bea cukai atau pabean mempunyai fungsi utama sebagai pengawas aktif terhadap keluar-masuknya barang-barang dalam daerah pabean dan sekaligus pula sebagai pemungut pajak terhadap barang-barang tersebut, di mana pemungutan pajak tersebut merupakan pemasukan bagi kas negara yang sangat berarti untuk pembiayaan pembangunan nasional.
Setiap administrasi pabean harus melakukan kegiatan pengawasan. Kegiatan pengawasan pabean meliputi seluruh pelaksanaan wewenang yang dimiliki oleh petugas pabean dalam perundang-undangannya yaitu memeriksa kapal, barang, penumpang, dokumen, pembukuan, melakukan penyitaan, penangkapan, penyegelan, dan lain-lain.
Dalam modul pencegahan pelanggaran kepabeanan yang dibuat oleh World Customs Organization (WCO) disebutkan bahwa pengawasan pabean adalah salah satu metode untuk mencegah dan mendeteksi pelanggaran kepabeanan. Berdasarkan modul WCO tersebut dinyatakan bahwa pengawasan Bea Cukai yang mampu mendukung pendeteksian dan pencegahan penyelundupan paling tidak harus mencakup kegiatan : penelitian dokumen, pemeriksaan fisik, dan audit pasca impor. Di samping tiga kegiatan itu menurut hemat penulis patroli juga merupakan pengawasan Bea Cukai untuk mencegah penyelundupan.
Jika kita lihat uraian tugas dan fungsi Kantor Pelayanan Bea dan Cukai tidak nampak adanya fungsi pencegahan pelanggaran, penindakan dan penyidikan tetapi kalau dilihat pada fungsi seksi-seksi di dalamnya nampak ada fungsi patroli, pemeriksaan kapal, periksaaan barang, pemeriksaan badan, penelitian dokumen dan sebagainya yang merupakan kegiatan pengawasan (Customs Control) menurut terminologi WCO.
Apabila kita meninjau dari kegiatan kepabeanan mulai dari saat kedatangan kapal atau penumpang, pembongkaran barang, pemeriksaan dokumen, pemeriksaan barang atau penumpang, nampaklah bahwa fungsi-fungsi yang dimiliki seksi-seksi di dalam Kantor Pelayanan telah dapat melaksanakan sebagian fungsi pengawasan. Petugas Kantor Pelayanan berwenang melakukan pengawasan pembongkaran, penelitian dokumen, pemeriksaan barang dan pemeriksaan penumpang. Yang tidak dapat dilaksanakan hanyalah kegiatan audit pasca impor, penindakan dan penyidikan karena ketiga kegiatan ini tidak tercantum dalam uraian tugas dan fungsi Kantor Pelayanan maupun seksi-seksi di dalamnya.
Kegiatan penindakan dan penyidikan sebenarnya merupakan tindak lanjut dari pengawasan pabean. Pengawasan pabean yang dilakukan melalui penelitian dokumen, pemeriksaan fisik, audit pasca-impor, maupun patroli jika menemukan adanya pelanggaran atau tindak pidana akan ditindaklanjuti dengan penindakan atau bahkan penyidikan. Penelitian dokumen atau audit yang menemukan dokumen palsu akan segera ditindaklanjuti dengan penyidikan. Demikian juga apabila dalam pemeriksaan fisik ditemukan barang terlarang akan ditindaklanjuti dengan penyidikan.
Jika petugas Bea Cukai di Kantor Pelayanan tidak mempunyai wewenang melakukan penindakan akan timbul masalah apabila dalam tugasnya ia menemukan pelanggaran misalnya menemukan adanya pembawa uang rupiah dalam jumlah lebih dari Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah). Petugas Bea Cukai yang menemukan pelanggaran akan melakukan penegahan atau penyegelan, tetapi kalau tidak mempunyai wewenang untuk itu akan menimbulkan keadaan vakum menunggu petugas dari Kantor Wilayah.
Kegiatan Bea cukai merupakan satu mata rantai yang tidak terputus mulai dari kedatangan kapal, penyerahan pemberitahuan, penelitian dokumen, pemeriksaan barang sampai dengan pengeluaran barang. Demikian pula apabila petugas menemukan pelanggaran pada pemeriksaan barang harus ditindaklanjuti dengan penindakan atau penyidikan. Jika ada petugas yang menemukan narkotika dalam koper penumpang harus segera ditindaklanjuti dengan penyidikan. Jika wewenang penyidikan hanya diberikan kepada Kantor Wilayah akan menyebabkan terhambatnya proses penyidikan.
Memberikan wewenang pemeriksaan terhadap petugas Kantor Pelayanan tetapi tidak memberikan wewenang tindak lanjut berupa penindakan atau penyidikan seperti membuat segmentasi atau pengkotak-kotakan tugas yang akan menghambat pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai. Meskipun dalam tugas dan fungsi Kantor Pelayanan tidak disebutkan secara tersurat adanya wewenang penindakan dan penyidikan bahkan unit kerja penindakan dan penyidikan juga tidak ada namun kedua kegiatan ini harus tetap dapat dilaksanakan di situ karena merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan barang.
Di kantor-kantor pelayanan saat ini terdapat juga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang berwenang melakukan penyidikan. Kalau mereka tidak difungsikan karena fungsi penyidikan tidak ada dalam struktur organisasi Kantor Pelayanan akan menimbulkan kesulitan kalau terjadi tindak pidana dan harus mendatangkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil dari Kantor Wilayah.
Dalam Undang-Undang Kepabeanan diatur wewenang Pejabat Bea dan Cukai mulai dari pasal 74 sampai dengan pasal 92 yang antara lain berisi wewenang penindakan dan pasal 112 tentang wewenang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bea dan Cukai. Jika wewenang-wewenang itu tidak dapat dijalankan oleh petugas Kantor Pelayanan akan menyebabkan hambatan dalam tugas pokok Bea dan Cukai.
Pada Kantor Pelayanan terdapat seksi Kepabeanan yang menyelenggarakan fungsi pemeriksaan barang, mengoperasikan X-Ray, pemeriksaan badan, menetapkan klasifikasi barang, tarif bea masuk dan nilai pabean, penelitian kebenaran, penghitungan bea masuk. Fungsi-fungsi tersebut adalah fungsi pengawasan pabean, meskipun nama unit kerjanya bukan Seksi Pengawasan, Seksi Operasi, atau Seksi Pemberantasan Penyelundupan. Tugas yang dilakukan Seksi Kepabeanan yaitu pemeriksaan barang, pemeriksaan badan, penelitian tarif bea masuk dan nilai pabean pada hakekatnya adalah pengawasan dalam pengertian manajemen yaitu upaya menjaga agar semua kegiatan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Petugas Bea dan Cukai di Kantor Pelayanan memeriksa barang, mencocokkan apakah semua barang yang diimpor telah diberitahukan dengan benar atau apakah tarif dan harganya telah diberitahukan dengan benar. Benar di sini adalah sesuai dengan undang-undang atau peraturan yang berlaku mengenai pemberitahuan impor. Sebenarnya apa yang dilakukan oleh petugas Bea dan Cukai di Kantor Pelayanan ini tidak berbeda dengan yang dilakukan oleh aparat pengawasan fungsional.
Aparat pengawasan seperti Inspektorat Jenderal atau Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam melaksanakan tugasnya akan mencocokkan apakah peraturan yang berlaku telah dilaksanakan oleh petugas di lapangan. Dipandang dari sudut ini apa yang dilakukan oleh petugas Inspektorat Jenderal atau Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sama saja dengan petugas pemeriksa barang atau dokumen di Kantor Pelayanan.
2.6 Organisasi dan Tatakerja
Dalam struktur organisasi, kedudukan pebaean atau bea cukai berada di bawah Departemen Keuangan, yaitu Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai unsur pelaksana tugas pokok dan fungsi di bidang kepabeanan dan cukai.
Dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 32/KMK.01/1998 tanggal 4 Pebruari 1998 disebutkan bahwa salah satu fungsi Kantor Wilayah adalah pelaksanaan intelijen, patroli dan operasi pencegahan pelanggaran peraturan perundang-undangan, penindakan dan penyidikan tindak pidana di bidang kepabeanan dan cukai, serta pengawasan barang hasil penindakan dan barang bukti. Dalam organisasi dan Tatakerja Ditjen Bea dan Cukai yang lama menurut Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 759/KMK.01/1993 tanggal 3 Agustus 1993 untuk bidang kegiatan pencegahan dan penyidikan hanya disebutkan adanya fungsi koordinasi dan pengendalian pelaksanaan kegiatan pencegahan dan penyidikan atas pelanggaran peraturan perundang-undangan pabean dan cukai serta peraturan perundang-undangan lain yang pelaksanaanya dibebankan kepada Direktorat Jenderal. Perbedaannya adalah bahwa sekarang Kantor Wilayah menyelenggarakan fungsi pelaksanaan intelijen, patroli dan operasi pencegahan sedangkan pada operasi lama Kantor Wilayah hanya menyelenggarakan fungsi koordinasi dan pengendalian pelaksanaan kegiatan pencegahan dan penyidikan.
Sebaliknya pada organisasi yang baru Kantor Pelayanan tidak mempunyai fungsi pelaksanaan intelijen, patroli dan operasi pencegahan pelanggaran seperti pada kantor Inspeksi dalam organisasi dan tatakerja yang lama. Pada organisasi yang lama sering dikatakan bahwa Kantor Wilayah tidak operasional karena tugasnya adalah koordinasi dan pengendalian. Memang benar pada waktu itu Kantor Wilayah tidak operasional dalam pengertian day-to-day-operations seperti memungut bea masuk dan memeriksa barang impor namun sebagai kantor yang melakukan pengendalian tidak tertutup kemungkinan melakukan intervensi ke Kantor Inspeksi sewaktu-waktu apabila dianggap perlu oleh Kepala Kantor wilayah.
Hal ini berdasarkan wewenang Kepala Kantor Wilayah sebagai atasan langsung Kepala Kantor Inspeksi untuk melakukan pengawasan melekat. Kepala Kantor Wilayah dapat menunjuk pegawai-pegawai di Kantor Wilayah untuk melakukan pemeriksaan barang di Kantor Inspeksi apabila ia menganggap terjadi penyimpangan terhadap undang-undang atau peraturan yang berlaku karena kolusi di kantor tersebut. Kepala Kantor Wilayah yang sudah memberikan informasi untuk ditindaklanjuti tetapi tidak menghasilkan temuan oleh Kantor Inspeksi tentu akan mengirim sendiri petugas-petugas di Kantor Wilayah untuk langsung mengadakan pemeriksaan.
Jika kita berpegang pada definisi pengawasan adalah kegiatan untuk mencegah penyimpangan yang terjadi maka dikirimkannya petugas Kantor Wilayah untuk memeriksa barang di Kantor Inspeksi itu merupakan konsekuensi logis bagi atasan yang wajib mengawasi bawahan karena Kantor Inspeksi dianggap sudah tidak mampu lagi melakukan tugas pengawasan. Tugas dan peranan tim yang dikirim ke Kantor Inspeksi sama saja dengan aparat pengawasan fungsional seperti Inspektorat Jenderal atau BPKP yang memeriksa kegiatan suatu kantor. Perbedaanya di sini adalah tim yang dikirim oleh Kanwil atau Kantor Pusat mencakup aspek pencegahan misalnya mencegat kapal yang sedang dalam perjalanan sedangkan tim pengawasan fungsional Itjen atau BPKP biasanya memeriksa kegiatan yang sudah lewat.
Dalam organisasi yang lama, baik Kantor Wilayah yang berfungsi koordinasi dan pengendalian maupun Kantor Pusat yang fungsinya adalah perumusan kebijaksanaan, pembinaan atau pengendalian di bidang pencegahan, patroli, dan penyidikan tetapi karena mempunyai fungsi pengawasan melekat terhadap kinerja Kantor Inspeksi dapat mengirimkan tim untuk pencegahan di Kantor Inspeksi bawahannya. Pengiriman tim ini sifatnya sewaktu-waktu jika dipandang perlu dan merupakan supervisi dari atasan kepada bawahan. Bentuk pengawasan ini tidak bersifat day-to-day-operations karena tempat kedudukan Kantor Pusat dan Kantor wilayah tidak berada di pelabuhan dimana barang impor diproses.
Dengan struktur organisasi yang baru, kita mencoba memisahkan kegiatan pelayanan dan pengawasan dimana tugas pelayanan dilakukan di Kantor Pelayanan dan tugas pengawasan dilakukan oleh Kantor Wilayah. Dalam uraian tugas dan fungsi Kantor Pelayanan tidak disebutkan adanya fungsi pencegahan, penindakan, penyidikan, verifikasi, dan audit. Tugas dan fungsi tersebut dilaksanakan oleh Kantor Wilayah.
Struktur organisasi yang baru ini mengacu kepada organisasi Direktorat Jenderal Pajak yang memisahkan antara Kantor Pelayanan dan Kantor Pemeriksaan. Untuk Direktorat Jenderal Pajak, pemisahan ini tidak menimbulkan masalah karena sifat pemeriksaan di situ dilakukan terhadap proses yang sudah selesai. Pemeriksaan pajak yang dilakukan pada tahun ini sasarannya adalah pembukuan dan pajak tahun lalu jadi tidak mengandung aspek pencegahan. Bentuk pengawasan ini sama dengan fungsi audit yang dilakukan oleh Kantor Pusat atau Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang sasarannya adalah pembukuan untuk tahun yang lalu.
Kendala yang mungkin muncul dalam pelaksanaan struktur organisasi baru ini adalah karena pelayanan dan pengawasan dalam tugas Bea dan Cukai itu sulit dipisahkan. Hal ini disebabkan karena tugas Bea dan Cukai mengandung aspek pencegahan. Bea dan Cukai mempunyai fungsi patroli untuk mencegah pelanggaran tetapi instansi pajak tidak memiliki fungsi ini. Pemeriksaan barang di pelabuhan adalah upaya pencegahan (preventif) agar tidak terjadi pelanggaran, demikian pula penelitian dokumen sebelum barang diizinkan keluar dari pelabuhan.
Petugas Bea dan Cukai di Kantor Pelayanan yang melakukan penelitian dokumen berarti memberikan pelayanan kepada masyarakat tetapi penelitian dokumen itu juga sekaligus suatu pengawasan pabean (Customs Control). Penelitian dokumen ini dapat saja menghasilkan temuan yang harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan fisik yang merupakan kegiatan pencegahan. Petugas seksi kepabeanan yang melakukan pemeriksaan bagasi kemungkinan menemukan narkotika atau psikotropika yang harus ditindaklanjuti dengan penengahan. Contoh-contoh di atas menunjukkan bahwa pelayanan Bea dan Cukai terkait dengan tugas pengawasan.
Dalam organisasi yang baru tugas pencegahan, penindakan dan penyidikan ini harus dilaksanakan terutama oleh Kantor Wilayah. Hal ini nampak dari adanya fungsi pelaksanaan intelejen, patroli, dan operasi pencegahan pelanggaran, penindakan, serta penyidikan yang tidak dimiliki oleh Kantor Pelayanan. Bidang Pencegahan dan Penyidikan pada Kantor Wilayah diharapkan dapat melakukan day-to-day-opretions (terus-menerus) dalam bidang pencegahan penindakan dan penyidikan.
Bidang Pencegahan dan Penyidikan bertugas melakukan kegiatan intelijen mulai dari pengumpulan informasi, pengolahan, dan pengambilan keputusan untuk melakukan pemeriksaan, pencegahan, penindakan ataupun penyidikan. Apabila kita melihat lingkup tugas Bea dan Cukai sebenarnya informasi terbanyak yang digunakan untuk pengawasan pabean adalah informasi yang ada di Kantor Pelayanan. Informasi yang umumnya dipakai untuk kegiatan pengawasan berada di dalam dokumen Airway Bill (AWB), Bill of Lading (B/L), manifest, Pemberitahuan Impor Barang (PIB), Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), Invoice, Polis Asuransi, Certificate of Origin, Letter of Credit (L/C), profit importir, data pemeriksaan kapal, data kapal, data Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan, dan sebagainya yang berada di Kantor Pelayanan karena data tersebut berada dalam dokumen-dokumen yang harus diserahkan kepada Bea dan Cukai dalam rangka pelayanan.
Sebaliknya data tersebut sulit diperoleh di Kantor Wilayah karena Kantor Wilayah tidak melakukan pelayanan impor dan ekspor. Kantor Wilayah hanya bisa memperoleh data tersebut apabila dikirim ke Kantor Pelayanan. Untuk bisa melakukan pengawasan Kantor Wilayah harus mempunyai informasi yang cukup, sedangkan informasi yang diperlukan ini justru berada di Kantor Pelayanan.
Sebenarnya Kantor Pelayanan adalah institusi yang paling efektif untuk mendeteksi dan mencegah adanya pelanggaran atau penyelundupan karena menguasai informasi yang banyak. Informasi tentang muatan kapal, jumlah, dan jenisnya, importir dan eksportir semua ada pada Kantor Pelayanan. Petugas Kantor Pelayanan juga melihat dan mengawasi langsung penimbunan atau pemuatan dan dapat mendeteksi adanya kejanggalan yang merupakan indikator adanya pelanggaran. Hal-hal seperti ini hanya dapat dilakukan oleh Kantor Wilayah jika informasi tentang muatan kapal dan barang impor/ekspor dapat ditransfer secara elektronik dari Kantor Pelayanan ke Kantor Wilayah.
Namun informasi yang diperoleh dari pengolahan dokumen ini juga tidak cukup untuk dapat melakukan pengawasan dengan efektif. Masih diperlukan adanya informasi dari lapangan secara terus menerus mulai dari kapal datang, saat pembongkaran, saat penimbunan, dan seterusnya. Ini berarti Kantor Wilayah harus menempatkan orang di pelabuhan secara terus-menerus sesuai dengan hakikat day–to-day-operations. Jika Kantor Wilayah berada pada satu kota dengan Kantor Pelayanan, kegiatan ini dapat dilaksanakan tetapi jika Kantor Wilayah tidak berada dalam satu kota dengan Kantor Pelayanan, day-today-operations tidak dapat dijalankan karena biayanya sangat besar. Diperlukan banyak pegawai dan dana perjalanan dinas yang cukup besar untuk melaksanakan hal ini.
Informasi yang mungkin diperoleh di Kantor Wilayah hanyalah informasi yang berasal dari informan atau laporan masyarakat tentang pengimporan suatu party barang yang merugikan negara. Mengenai hal inipun sebenarnya yang menguasai detail dari informasinya juga petugas-petugas Kantor Pelayanan karena mereka mengetahui semua kegiatan Impor yang ada di situ dan paling mengetahui kalau ada kejanggalan/penyimpangan yang terjadi.
Informasi dari masyarakat itu biasanya menyangkut kolusi antara petugas dan pengusaha yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kantor Wilayah dengan menurunkan tim untuk mengusut. Tim inipun hanya bisa bekerja kalau mempunyai informasi yang cukup tentang pengimporan barang. Informasi tentang kegiatan impor ini tersedia di Kantor Pelayanan dan sebenarnya petugas-petugas di Kantor Pelayanan yang lebih mengetahui permasalahannya dibandingkan dengan petugas yang dikirim dari Kantor Wilayah. Jika party barang yang diinformasikan itu belum tiba di pelabuhan tindakan pencegahan dapat dilakukan tetapi pencegahan ini kadang-kadang tidak menghasilkan tangkapan misalnya karena pengimporan dibatalkan, barang tidak jadi dibongkar atau diperbaiki dari semua ketentuan dipenuhi. Memang tidak semua penegakkan hukum menghasilkan tangkapan tetapi apabila pelaku pelanggaran mengurungkan niatnya saja sudah merupakan keberhasilan dari penegakan hukum sebab semua aturan telah dipenuhi dan tidak terjadi pelanggaran.
Informasi tentang penyelundupan narkotik dari Drugs Enforcement Administration (DEA) saja kemungkinan tidak menghasilkan tangkapan kalau pelakunya membatalkan diri. Dari seluruh kegiatan pengawasan pabean hanyalah audit pasca-impor yang dapat dilaksanakan dengan efektif oleh Kantor Wilayah karena audit tidak bersifat mencegah pelanggaran yang akan terjadi, tetapi memeriksa kegiatan yang sudah selesai. Meskipun demikian audit dapat mempunyai efek pencegahan apabila dikenakan hukuman yang berat dalam hal ditemukan penyimpangan. Hukuman atau sanksi yang diberikan diharapkan membuat jera pelakunya sehingga dikemudian hari tidak melakukan pelanggaran lagi.
Jika dilihat dari banyaknya importir/eksportir yang melakukan kegiatan tentunya tidak seluruh perusahaan diaudit. Untuk menyeleksi perusahaan mana yang perlu dilakukan audit juga diperlukan informasi dan informasi yang diperlukan ini tersedia di Kantor Pelayanan. Sebab itu jika tidak ada transfer informasi dari Kantor Pelayanan ke Kantor Wilayah akan sulit bagi Kantor Wilayah menentukan sasaran audit. Bagi administrasi pabean di negara-negara maju yang sudah melaksanakan komputerusasi penuh tidak ada masalah dalam mengakses informasi oleh Kantor Pusat maupun Kantor Wilayah. Pangkalan data di Kantor Pusat maupun di Kantor Wilayah setiap saat dapat berhubungan (on line) dengan pangkalan data di Kantor Pelayanan. Mereka secara terus menerus dapat memantau kegiatan impor/ekspor yang terjadi di seluruh Kantor Pelayanan dengan perkembangannya tiap detik.
Bidang Pencegahan dan Penyidikan (P2) dan Bidang Audit yang menjalankan fungsi pengawasan sangat memerlukan informasi tentang impor/ekspor untuk dapat melakukan pencegahan atau mengadakan audit sebab sistem pemeriksaan kita sesuai Undang-Undang Kepabeanan bersifat selektif. Audit mau tidak mau juga harus dilakukan secara selektif karena jumlah perusahaan sangat banyak sedang jumlah auditor terbatas. Untuk menyeleksi kita harus melalui proses risk assesment yang memerlukan banyak informasi dan informasi ini berasal dari data impor di Kantor Pelayanan.
Sebaiknya kita memahami pemisahan antara fungsi pengawasan pada Kantor Wilayah dan fungsi pelayanan pada Kantor Pelayanan ini hanya pada tataran filosofi saja dan jangan memisah-misahkan kegiatan ini secara nyata. Kantor Pelayanan harus tetap berfungsi pengawasan meskipun petugas-petugasnya harus lebih berorientasi melayani masyarakat.
Pada tahun 1990, World Customs Organization (WCO) mengganti logonya dengan gambar yang melambangkan dua tangan terbuka yang bermakna kerjasama atau keterbukaan sedangkan logo yang lama bergambar mata sebagai simbol pengawasan.
Perubahan logo ini juga menandakan adanya perubahan orientasi yang semula Bea Cukai kerjanya mengintip orang atau mencari kesalahan sekarang berubah menjadi instansi yang membantu atau melayani orang. Perubahan ini tidak berarti bahwa Bea Cukai kehilangan fungsi pengawasan. Fungsi pengawasan Bea Cukai tetap di jalankan tetapi aspek pelayanannya yang lebih di tonjolkan. Menurut hemat penulis pergeseran fungsi pengawasan ke Kantor Wilayah seharusnya di pahami berdasarkan pemikiran ini. Kantor Pelayanan harus tetap dapat menjalankan fungsi pengawasan meskipun titik beratnya adalah pelayanan.
Fungsi pengawasan di Kantor Pelayanan saat ini sebagian dilaksanakan oleh Seksi Kepabeanan yang melakukan kegiatan pemeriksaan dokumen, pemeriksaan barang, pemeriksaan penumpang, dan Seksi Manifest dan Informasi yang melakukan patroli dan pemeriksaan sarana pengangkut.

2.7 Fungsi dan Tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
1. Melindungi masyarakat
2. Meelindungi industri dalam negeri
3. Kontribusi penerimaan APBN
4. Pemberantasan penyelundupan
5. Melaksanakan aturan instansi-instansi lain
2.8 Pabean di Bandar Udara
Tugas dan tujuan pabean di badara atau pelabuhan laut adalah memungut pajak-pajak untuk kepentingan negara. Hal ini mengacu kepada UU RI No. 17/2006 tentang Kepabeanan dan Buku Tarif Bea Masuk Indonesia Tahun 2007.
Pengawasan penting yag dilakukan oleh para petugas di pabean adalah pengawasan terhadap barang-barang impor dan ekspor. Pelanggaran yang biasanya terjadi adalah kesalahan menentukan tarif, untuk suatu jenis barang yang disebabkan oleh laporan yang tidak benar dari si pemilik barang. Biasanya para petugas pabean di bandara sering menemukan kesulitan dalam menghadapi orang-orang yang belum mengerti soal pabean seperti TKW/TKI dan orang-orang yang berusaha menyelundupkan sesuatu.
Di bandara, terdapat jalur khusus untuk barang-barang, yaitu Jalur Merah (Red Channel), Jalur Hijau (Green Channel), dan Jalur Kuning (Yellow Channel). Jalur merah digunakan untuk penumpang dan/atau cargo yang harus dilaporkan untuk diperiksa dan ditentukan nilai pabeannya. Jalur hijau diperuntukan bagi penumpang dan/atau cargo yang tidak harus dilaporkan atau “merasa” tidak membawa barang-barang terlarang yang harus dilaporkan kepada pabean, sedangkan untuk cargo adalah barang yang tidak diperiksa isi kemasannya. Biasanya pada jalur hijau tidak dilakukan pemeriksaan. Namun, kalau petugas pabean mencurigai barang-barang tertentu, mereka akan memeriksanya. Jika ternyata ada barang yang terkena larangan dan pembatasan, maka akan dikenakan bea masuk menurut aturan yang berlaku. Sementara itu, jalur kuning adalah jalur prioritas, yaitu jalur yang diperuntukan bagi importer yang mendapat kemudahan pabean.

2.9 Barang Ekspor dan Impor
Yang dimaksud dengan barang ekspor adalah barang yang telah dimuat atau akan dimuat di sarana pengangkut untuk dikeluarkan diluar daerah pabean. Barang-barang yang diekspor harus melewati pemeriksaan dokumen (profiling document). Dalam rangka mendorong ekspor, kerap kali pemeriksaan fisik dilakukan seminimal mungkin sehingga yang dilakukan hanya penelitian terhadap dokumennya.
Barang impor adalah barang yang dimasukkan ke dalam daerah pabean, diperlakukan sebagai barang impor dan dikenakan bea masuk. Barang-barang impor harus melewati pemeriksaan pabean yang meliputi pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan barang secara fisik. Biasanya barang impor dikenai bea masuk dengan tarif setinggi-tingginya 40% dari nilai pabean untuk perhitungan bea masuk. Akan tetapi, ada banyak pengecualian mengenai tarif ini, bahkan ada barang-barang tertentu yang dibebaskan dari bea masuk.
Dalam kaitan ekspor-impor, tentu saja ada barang-barnag yang dibatasi dan/atau dilarang untuk diimpor atau diekspor. Barang-barang yang dilarang untuk diekspor di antaranya barang-barang yang dilindungi supaya tidak punah, seperti burung cenderawasih, burung kaka tua raja, burung kaka tua hitam, burung kaka tua putih berjambul kuning, jalak putih, beberapa jenis anggrek, trenggiling, dan lain-lain.

2.10 Jenis-jenis Barang yang Diperiksa
1. Barang Penumpang (Passenger’s Goods)
Barang penumpang, baik melalui pesawat terbang maupun kapal laut mempunyai aturan-aturan tersendiri sebagai berikut:
a. barang yang dibawa oleh penumpang pesawat terbang/ kapal laut dalam satu kali perjalanan.
b. barang yang tiba dalam waktu tiga bulan sesudah kedatangan penumpang pesawat terbang/ kapal laut yang bersangkutan.
Pada dasarnya barang penumpang tersebut dapat digolongkan menjadi dua, yaitu (a) barang penumpang yang dibebaskan dari bea masuk dan pungutan impor lainnya, dan (b) barang penumpang yang dikenakan bea masuk dan pungutan impor lainnya.
A. Barang penumpang yang dibebaskan dari bea masuk dan pungutan impor lainnya antara lain :
a. Barang keperluan pribadi selama perjalanan yang dibeli di luar negeri, seperti baju, sepatu, jam tangan atau tas yang nilainya tidak melebihi FOB USD 250,- setiap penumpang atau maksimum FOB USD 1.000,- setiap keluarga ;
b. Rokok yang jumlahnya tidak melebihi 200 batang, atau cerutu yang jumlahnya tidak lebih dari 50 batang, atau tembakau iris yang jumlahnya tidak lebih dari 100 gram, dan minuman beralkohol yang jumlahnya tidak lebih dari satu liter bagi setiap orang dewasa ;
c. Kamera, video kamera, radio/tape recorder, teropong dan perlengkapan olahraga dalam jumlah wajar yang diperlukan oleh wisatawan asing selama di Indonesia.
B. Barang penumpang yang dikenakan bea masuk dan pungutan impor lainnya antara lain :
a. Nilai barang seorang penumpang FOB USD 750,- maka bea masuk dan pungutan impor lainnya dikenakan terhadap kelebihan nilai yang besarnya FOB USD 500,- itu (USD 750 dikurangi USD 250) ;
b. Nilai barang satu keluarga FOB USD 1.500 maka bea masuk dan pungutan impor lainnya dikenakan terhadap kelebihan nilai yang besarnya FOB USD 500,- (USD 1.500 dikurangi USD 1.000)
Hal-hal yang perlu diperhatikan sehubungan dengan barang penumpang :
• Dilarang tanpa izin instansi yang berwenang membawa masuk ke wilayah pabean Indonesia barang-barang seperti narkotika, senjata api/pegas/angin, amunisi, pistol suar, bahan peledak, transceiver, telepon tanpa kabel, mesin fotokopi berwarna, benda/publikasi pornografi, cetakan berbahasa China, dan obat-obatan ;
• Membawa masuk film, pita video berisi rekaman, laser disk dan piringan hitam harus melalui sensor instansi yang berwenang ;
• Menghindari/menyembunyikan barang-barang pemeriksaan dan memberikan keterangan yang tidak benar kepada petugas bea cukai merupakan pelanggaran yang dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Barang-barang Pindahan (Removal Goods) dan Barang Kiriman
Barang pindahan adalah inventaris rumah tangga seperti perabotan rumah tangga, alat-alat dapur, buku-buku, piano, organ dan alat musik lainnya, televisi, radio/sound system, komputer pribadi, alat penyejuk udara, dan sebagainya yang lazin dimiliki oleh sebuah rumah tangga dan dibawa serta oleh pemiliknya pada saat kepindahannya dari luar negeri ke Indonesia.
Pemasukan barang-barang tersebut dapat dibebaskan dari bea masuk dan pungutan-pungutan impor lainnya sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan. Yang berhak memperoleh kemudahan pembebasan bea masuk dan pungutan impor lainnya atas barang pindahan adalah :
(a) Diplomat/pejabat negara/pegawai negeri sipil/TNI yang kembali ke Indonesia setelah masa dinasnya di luar negeri habis;
(b) WNI lain yang karena pekerjaannya bertempat tinggal di luar negeri dan kemudian pindah ke Indonesia;
(c) Pegawai negeri sipil/TNI yang kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan tugas belajar di luar negeri;
(d) WNA yang karena pekerjaannya pindah ke Indonesia;
(e) Pembantu rumah tangga yang bekerja di perwakilan RI di luar negeri berdasarkan kontrak/perjanjian dengan Departemen Luar Negeri dan kemudian pindah kembali ke Indonesia.
3. Barang Kiriman (Consignments)
Barang kiriman adalah barang yang dikirim oleh seseorang/pengirim di luar negeri kepada seseorang/penerima di Indonesia dengan menggunakan jasa pos atau angkutan kapal atau pesawat terbang.
Barang kiriman dapat dikelompokan menjadi :
a. Barang kiriman yang dapat dibebaskan dari bea masuk dan pungutan impor lainnya. Contoh barang kririman yang nilainya tidak melebihi FOB USD 50,- untuk setiap kiririman; barang kiriman yang merupakan hadiah untuk tujuan kesejahteraan rohani, kepentingan kebudayaan, dan amal umum setelah mendapat izin dari Menteri Keuangan ;
b. Barang kiriman yang dikenakan bea masuk dan pungutan impor lainnya, yaitu apabila nilainya melebihi nilai yang ditentukan, misalnya nilai barang kiriman per parcel FOOB USD 150,- maka bea masuk dan pungutan impor lainnya akan dikenakan terhadap kelebihan nilai sebesar FOB USD 100,- (USD 150 dikurangi USD 50).
4. Pemasukan Sementara
‘Pemasukan Sementara’ sesuai dengan ketentuan impor berdasarkan Pasal 23 OB adalah pemasukan/impor atas barang-barang yang jelas dikeluarkan/diekspor kembali setelah selesai dipergunakan di dalam wilayah pabean Indonesia. Keuntungan dari fasilitas pemasukan sementara adalah pada saat memaskkan/mengimpor ke wilayah pabean Indonesia tidak dipungut bea masuk dan pungutan impor lainnya.
Adapun barang-barang yang mendapat fasilitas pemasukan sementara antara lain sebagai berikut.
a. Barang-barang yang dimasukkan/diimpor untuk pameran dan setelah pameran selesai seluruhnya dikeluarkan/diekspor lagi dari wilayah pabean Indonesia. Contoh : barang-barang untuk dipamerkan di Pekan Raya Jakarta atau di Jakarta Convention Center.
b. Barang-barang yang pada waktu pemasukannya sudah nyata akan dikeluarkan kembali dari wilayah pabean Indonesia. Contoh :
- Mobil/kendarang yang dibawa oleh wisatawan
- Barang-barang yang diperlukan untuk menunjang pekerjaan suatu proyek
- Barang yang dibawa oleh tenaga ahli asing yang berkaitan dengan profesi.
5. Barang Wajib Cukai
a. Hasil tembakau, sesuai dengan Ordonansi Cukai Tembakau (OCT) Stbl. 1932 No,or 517. Contoh: sigaret putih mesin (SPM), sigaret kretek mesin (SKM), sigaret kretek tangan (SKT), rokok klobot (KLB), rokok klembak menyan (RKM), cerutu (CRT) dan tembakau iris (TIS). Yang dikenakan cukai adalah hasil tembakau impor. Besarnya tarif cukai tembakau berkisar antara 0,5% s.d. 37,5% dari harga eceran.
b. Gula, sesuai dengan Ordonansi Cukai Gula (OCG) Stbl. 1933 Nomor 351. Contoh gula tebu, gula bit, dan gula lainnya yang mempunyai susunan kimia sebagai gula tebu (sacharose), zat pemanis tiruan lainnya yang mempunyai daya pemanis lebih tinggi daripada gula tebu, antara lain sakarin dan sodium suklamat. Gula yang dikenai cukai yaitu gula buatan dalam negeri dan gula impor sebesar 4% untuk gula tebu dan 10% untuk pemanis tiruan dari harga dasar yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
c. Bir, sesuai dengan Ordonansi Cukai Bir (OCB) Stbl. 1931 Nomor 488. Bir adalah minuman yang tidak disuling dibuat dari alkohol yang meragi. Bir yang terkena cukai adalah produksi dalam negeri dan besarnya tarif cukai bir adalah 50% dari harga dasar yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
d. Alkohol sulingan, sesuai dengan Ordonansi Cukai Alkohol (OCAL) Stbl. 1898 Nomor 90. Yang dimaksud dengan alkohol sulingan adalah barang cair yang mengandung alkohol yang diperoleh dengan cara menyuling, yaitu alkohol sulingan murni, minuman yang mengandung alkohol sulingan, barang cair lain yang mengandung alkohol sulingan dengan kadar paling sedikit 5% yang dikonsumsi di Pulau Jawa dan Madura. Sementara itu, besarnya tarif cukai alkohol sulingan adalah 70% dari harga yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
e. Minyak tanah, sesuai dengan Ordonansi Cukai Minyak tanah (OCAM) Stbl. 1886 Nomor 249. Yang dimaksud dengan minyak tanah adalah kerosin, gasoline, dan hasil-hasil sulingan minyak tambang lainnya yang lebih cepat menguap daripada minyak tanah. Minyak tanah yang dikenai cukai adaah minyak tanah produksi dalam negeri dan minyak tanah impor sebesar 10% dari harga dasar yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

2.11 Tipe pelanggaran dan Tersedianya Informasi
Pengawasan pabean adalah salah satu cara untuk mencegah dan mendeteksi adanya pelanggaran. Pengawasan yang efektif memungkinkan Bea dan Cukai mengurangi terjadinya pelanggaran.
Menurut WCO Hanbook for Comercial Fraud Investigators ada enambelas tipe pelanggaran utama di Bidang kepabeanan yaitu :
1. Penyelundupan. Yang dimaksud dengan penyelundupan disini adalah menimpor atau mengekspor di luar tempat kedudukan Bea dan Cukai atau mengimpor/mengekspor di tempat kedudukan Bea dan Cukai tetapi dengan cara menyembunyikan barang dalam alas atau dinding dinding palsu (concealment) atau di badan penumpang.
2. Uraian Barang Tidak Benar. Uraian Barang Tidak Benar dilakukan untuk memperoleh keuntungan dari bea masuk yang rendah atau menghindari peraturan larangan dan pembatasan.
3. Pelanggaran Nilai Barang. Dapat terjadi nilai barang sengaja dibuat lebih rendah untuk menghindari bea masuk atau sengaja dibuat lebih tinggi untuk memperoleh restitusi (draw-back) yang lebih besar.
4. Pelanggaran Negara Asal Barang. Memberitahukan negara asal barang dengan tidak benar misalkan negara asal Jepang diberitahukan Thailand dengan maksud memperoleh preferensi tarif di negara tujuan. 5. Pelanggaran Fasilitas Keringanan Bea Masuk Atas Barang Yang Diolah. Yaitu tidak mengekspor barang yang diolah dari bahan impor yang memperoleh keringanan bea masuk.
6. Pelanggaran Impor Sementara. Tidak mengekspor barang seperti dalam keadaan semula.
7. Pelanggaran Perizinan Impor/Ekspor. Misalnya memperoleh izin mengimpor bibit bawang putih ternyata dijual ke pasaran bebas sabagai barang komnsumsi.
8. Pelanggaran Transit Barang. Barang yang diberitahukan transit ternyata di impor untuk menghindari bea.
9. Pemberitahuan Jumlah Muatan Barang Tidak Benar. Tujuannya agar dapat membayar bea masuk lebih rendah atau untuk menghindari kuota. 10. Pelanggaran Tujuan Pemakaian. Misalnya memperoleh pembebasan bea masuk dalam rangka Penanaman Modal Asing (PMA) tetapi dijual untuk pihak lain.
11. Pelanggaran Spesifikasi Barang Dan Perlindungan Konsumen. Pemberitahuan barang yang menyesatkan untuk menghindari persyaratan dalam Undang-Undang Spesifikasi Barang atau Perlindungan Konsumen.
12. Barang Melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual. Yaitu barang palsu atau bajakan yang diimpor disuatu negara atau diekspor dari suatu negara.
13. Transaksi Gelap. Transaksi yang tidak dicatat dalam pembukuan perusahaan untuk menyembunyikan kegiatan ilegal. Pelanggaran ini dapat diketahui dengan mengadakan audit ke perusahaan yang bersangkutan.
14. Pelanggaran Pengembalian Bea. Klaim palsu untuk memperoleh pengembalian bea/pajak dengan mengajukan dokumen ekspor yang tidak benar.
15. Usaha Fiktif. Usaha fiktif diciptakan untuk mendapatkan keringanan pajak secara tidak sah. Contohnya adalah perusahaan yang melakukan ekspor fiktif yang ternyata tidak mempunyai pabrik dan alamat kantornya tidak dapat ditemukan.
16. Likuidasi Palsu. Perusahaan beroperasi dalam periode singkat untuk meningkatkan pendapatan dengan cara tidak membayar pajak. Kalau pajak terhutang sudah menumpuk kemudian menyatakan bangkrut untuk menghindari pembayaran. Pemiliknya kemudian mendirikan perusahaan baru. Di Indonesia praktek ini dipakai oleh Importir yang sudah sering dikenakan tambah bayar supaya bisa memperoleh jalur hijau maka ia mendirikan perusahaan baru.
Dari berbagai tipe pelanggaran di atas sebagian besar adalah pengimporan atau pengeksporan di pelabuhan tempat pengawasan Bea dan Cukai. Untuk tipe pelanggaran ini informasinya lebih banyak dan lebih mudah diperoleh dari dokumen dokumen yang diajukan pada Bea dan Cukai Kantor Pelayanan, tetapi untuk penyelundupan yang terjadi di luar tempat kedudukan Bea dan Cukai informasinya harus dicari langsung di lapangan.
Informasi untuk penyelundupan di luar tempat kedudukan Bea dan Cukai diperoleh melalui Surveillance dapat dilakukan oleh petugas di Kantor Pelayanan kalau diberi wewenang untuk itu. Dalam organisasi dan tata kerja yang baru kegiatan intelijen (pengumpulan dan pengolahan informasi) secara umum tidak dimungkinkan di Kantor Pelayanan. Yang dimungkinkan hanya pengumpulan informasi muatan kapal yang tercantum pada manifest. Tetapi fungsi patroli ada juga di Kantor Pelayanan dan untuk melaksanakan kegiatan ini diperlukan pengumpulan informasi. Tanpa informasi yang diperoleh dengan baik, patroli tidak terarah dan tidak tahu daerah rawan yang beresiko tinggi. Mau tidak mau kegiatan Intelijen harus dilakukan juga di Kantor Pelayanan agar patroli berjalan efektif.
Kalau Intelijen (termasuk Surveillance) hanya dilakukan oleh petugas Kantor Wilayah tidak akan efektif dan tidak mungkin bisa meliputi seluruh wilayah karena terbatasnya jumlah petugas dan dana dibandingkan dengan luasnya wilayah. Secara teoritis bisa secara rutin dikirim satuan tugas Surveillance dari Kantor Wilayah untuk mengumpulkan dan mencari informasi ke seluruh wilayah tetapi secara teknis sulit kalau wilayahnya relatif luas. Akan lebih mudah kalau kegiatan intelijen juga dilakukan oleh Kantor Pelayanan karena mereka berada didekat sumber informasi.
Penyelundupan narkotika dan psikotropika yang melalui pelabuhan laut/udara ada yang informasinya diperoleh dari pihak luar negeri melalui Kantor Pusat dan ada yang dideteksi dengan Profiling ataupun penggunaan X-Ray scanner. Dilihat dari prosentasenya berdasarkan data yang tersedia lebih banyak tangkapan yang diperoleh dari Profilling dan deteksi X-Ray dibandingkan yang berasal dari informasi yang sudah matang. Berarti dalam hal inipun Kantor Pelayanan lebih banyak menguasai informasi dan melakukan deteksi melalui pengamatan mereka sendiri terhadap gerak-gerik penumpang.
Tipe pelanggaran pemberitahuan yang tidak benar, penyalahgunaan fasilitas Kepabeanan, pelanggaran perizinan impor dan sebagainya lebih mudah dideteksi melalui dokumen impor/ekspor yang berada di Kantor Pelayanan Informasi tentang adanya pelanggaran-pelanggaran tersebut bisa diperoleh jika kita mengolah informasi-informasi dalam Pemberitahuan Impor Barang (PIB), Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), manifest, Bill of Lading (B/L), Invoice, Packing List, data perusahaan, data kapal, data kontainer dan lain-lain. Informasi ini sebagian besar berada di Kantor Pelayanan dan dapat digunakan setiap saat.
Pada umumnya yang dianggap informasi bagi orang awam adalah pemberitahuan dari seseorang atau badan secara tertulis atau lisan bahwa akan terjadi penyelundupan yang dilakukan oleh seseorang. Informasi yang sudah matang ini di Bea Cukai lazim disebut hasil intelijen atau intelijen positif. Sebenarnya informasi tidak hanya sebatas yang sudah matang saja tetapi banyak informasi yang masih mentah berserakan disana-sini berada dalam dokumen Pabean maupun dokumen pelengkapnya, informasi ini kalau diolah juga akan menghasilkan informasi matang (intelijen positif) yang dapat digunakan mendeteksi penyelundupan atau pelanggaran Kepabeanan.

2.12 Barang-barang Bebas Pemeriksaan
Beberapa jenis barang dibebaskan dari pemeriksaan bea cukai, antara lain :
1. IATA Free Articles atau Personal Effects
2. Diplomatic Goods
3. Ketentuan lain oleh Pabean/ Bea Cukai.
Termasuk dibebaskan oleh bea cukai antara lain :
1. Pembebasan bea masuk dan pungutan impor :
a. Barang keperluan diri dan sisa bekal penumpang
b. Barang bawaan penumpang yang nilai pabeannya tidak melebihi FOB USD 250,- per orang
c. Barang bawaan awak sarana pengangkut senilai USD 50,-
d. Barang bawaan penumpang seperti kamera, video kamera, portable radio cassette recorder, teropong, perlengkapan olahraga, laptop, telepon genggam, atau perlengkapan lain yang sejenis
e. Barang bawaan penumpang penduduk Indonesia seperti tersebut dalam butir (d) yang telah dibawa ke luar negeri dan kemudian dibawa kembali ke Indonesia. Pada saat keberangkatannya ke luar negeri wajib mengisi formulir yang telah ditentukan.
2. Diberikan pembebasan bea masuk, pajak dalam rangka impor dan cukai terhadap penumpang atau awak sarana pengangkut yang membawa barang kena cukai dengan jumlah sebanyak-banyaknya :
a. 200 batang sigaret atau 50 batang cerutu atau 200 gram tembakau iris
b. 1 liter minuman mengandung etil alkohol, dan minyak wangi dalam jumlah wajar